NETSULSEL | Makassar, Suhu politik nasional akibat terbongkarnya operasi penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turut menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka mendapat sorotan tajam dari daerah. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan, Jabal Nur, melayangkan desakan keras kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) agar membuka secara transparan siapa dalang dan aktor intelektual di balik skandal spionase domestik tersebut.
Bagi Jabal Nur, pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti sekadar pada penahanan para perwira tinggi yang menjadi eksekutor teknis. Kapolri dituntut memiliki keberanian moral untuk membuka motif politik hingga kemungkinan adanya intervensi kepentingan negara lain ke hadapan publik.
”Kapolri harus ingat dan berani membuka motif politik serta aktor di balik layar penyadapan presiden ini. Kepentingan politik maupun potensi kepentingan negara lain harus dibuka ke publik secara terang-benderang agar tidak terjadi liar di tengah masyarakat dan publik bisa tenang,” ujar Jabal Nur dalam keterangannya, Rabu (4/11).
Kekhawatiran PAN: Menteri Asal PAN Ikut Disadap?
Sorotan paling krusial yang disuarakan oleh politisi PAN Sulsel ini adalah kekhawatiran mendalam mengenai luasnya jangkauan operasi penyadapan berbasis Lawful Interception Management System (LIMS) tersebut. Jabal menduga, target spionase ini tidak hanya berhenti pada lingkaran inti (Ring 1) Istana kepresidenan, melainkan berpotensi menyasar para pembantu presiden dari unsur partai politik koalisi, termasuk menteri-menteri asal PAN.
Kecurigaan ini beralasan, mengingat posisi strategis PAN di dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran memegang peran penting dalam perumusan kebijakan nasional.
Lebih lanjut, Jabal menegaskan bahwa jika dalam pengembangan penyidikan terbukti ada pimpinan partai politik khususnya Ketua Umum PAN yang turut menjadi korban sadap, maka eskalasi kasus ini harus ditarik ke level parlemen.
”Kalau ternyata Ketua Umum PAN adalah salah satu pihak yang ikut disadap, maka hal ini sudah tidak bisa ditoleransi di internal kepolisian saja. Masalah ini harus segera dibawa ke DPR RI untuk dimintai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III, bahkan didorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar semua yang terlibat terbuka tanpa sisa,” tegas Jabal.
Tuntut Transparansi, Tolak Intervensi, dan Sidang Etik Tegas
Selain mendesak pengungkapan aktor politik, Jabal Nur juga menekankan tiga poin utama yang harus segera dieksekusi oleh institusi kepolisian demi menjaga marwah penegakan hukum:
Transparansi Total dan Tolak Intervensi: Proses hukum yang ditangani oleh Bareskrim Polri harus berjalan objektif tanpa intervensi dari pihak manapun yang ingin melindungi kepentingan kelompok tertentu.
Sanksi Etik Berat: Setiap anggota Polri yang terlibat dalam operasi penyadapan tanpa prosedur sah harus segera diseret ke Sidang Etik Internal Polri untuk mendapatkan hukuman pemecatan dan sanksi pidana maksimal.
Keberanian Institusi: Jika penyadapan ini terbukti ditunggangi oleh agenda politik praktis, Kapolri harus berdiri di garis depan untuk membukukannya secara transparan kepada rakyat Indonesia.
Desakan dari PAN Sulsel ini menambah panjang daftar desakan politik agar skandal penyadapan yang mencoreng Korps Bhayangkara ini diusut hingga tuntas, sekaligus memastikan stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo dari ancaman spionase internal. (asrul)

















