NETSULSEL | Maassar, Maraknya aksi perang kelompok atau tawuran yang kembali marak terjadi di Kota Makassar dalam beberapa pekan terakhir menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Konflik antarkelompok yang hampir tiap malam pecah bahkan berlanjut hingga pagi dan siang hari serta telah merenggut korban luka hingga korban jiwa dipandang bukan sekadar persoalan kriminalitas jalanan biasa.
Sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Rahmat Muhammad, M.Si, menilai fenomena ini sebagai manifestasi dari kompleksitas struktural, krisis ruang publik, dinamika kultural, serta proses integrasi sosial yang tidak berjalan optimal di tingkat akar rumput.
”Perang kelompok yang marak terjadi ini tidak bisa dipandang sebelah mata sebagai kenakalan remaja biasa. Ini adalah manifestasi dari kompleksitas struktural dan krisis ruang publik di perkotaan yang menuntut pembacaan sosiologis secara komprehensif,” ujar Dr. Rahmat Muhammad saat dihubungi.
1. Segregasi Teritorial dan Perebutan “Ruang Hidup”
Berdasarkan kajian sosiologi perkotaan, perkembangan pesat Kota Makassar menciptakan kesenjangan spasial yang signifikan. Krisis Ruang Publik Ketiga (Third Place) menjadi salah satu pemicu utama; berkurangnya ruang terbuka publik yang ramah, inklusif, dan gratis bagi pemuda di pemukiman padat membuat kawasan jalanan, lorong, serta perbatasan wilayah diidentifikasi secara sempit sebagai “wilayah kekuasaan” (territoriality).
”Keterbatasan ruang terbuka publik yang ramah bagi pemuda membuat mereka mengidentifikasi lorong-lorong dan batas wilayah sebagai teritori kekuasaan mereka. Akibatnya, benturan antarkelompok menjadi bentuk klaim simbolis atas ruang hidup yang semakin menyempit,” jelas Dr. Rahmat.
Perang kelompok kerap kali menjadi mekanisme pertahanan atau klaim simbolis atas batas wilayah pemukiman (ghettoization) di tengah himpitan ruang hidup kota yang semakin padat. Dampak nyata dari ketegangan teritorial ini terlihat jelas dari sejumlah kasus berdarah yang menelan korban jiwa, seperti insiden yang terjadi di kawasan Sudiang dan Abubakar Lambogo (Aalab).
2. Anomie dan Pengangguran Terstruktur pada Kaum Muda
Selain faktor tata ruang, sebagian besar partisipan konflik berada pada rentang usia produktif namun terjebak dalam kondisi anomie—situasi kebingungan akibat norma sosial yang kabur serta keterbatasan peluang hidup.
Terbatasnya akses terhadap pekerjaan formal, tingginya angka putus sekolah, serta minimnya saluran aktivitas kreatif yang produktif memicu frustrasi kolektif di kalangan pemuda. Dalam ruang kosong sosial tersebut, kelompok atau geng jalanan hadir menawarkan pelarian semu berupa rasa memiliki (sense of belonging), identitas kelompok, dan status sosial instan yang gagal didapatkan dari lembaga formal seperti keluarga, sekolah, maupun dunia kerja.
”Ketika lembaga formal seperti keluarga, sekolah, dan dunia kerja gagal menyediakan ruang aktualisasi diri serta jaminan masa depan—seperti lapangan pekerjaan dan pendidikan maka geng jalanan hadir menawarkan sense of belonging dan status sosial instan yang keliru,” tambahnya.
Tragedi yang terus berulang di berbagai titik kota ini menjadi alarm keras bahwa penanganan represif semata tidak akan pernah cukup. Pemerintah, penegak hukum, serta elemen masyarakat di Makassar didorong untuk serius membenahi ruang publik, memperluas lapangan kerja inklusif, serta meredam akar masalah struktural demi menghentikan lingkaran kekerasan yang mengorbankan generasi muda.(ita)














