Teater Kekerasan : Trajektori Trauma dan Kebudayaan Spasial di Makassar

sketsa dengan imajinasi AI
Oleh: Judy Raharjo
(Pemikir & Aktivis Budaya Makassar, Mahasiswa Magister Prodi Kajian Budaya FIB Unhas)

Sintesis antara geografi kritis dan kajian budaya cultural urban studies membuka pembacaan yang lebih dalam atas ruang kota. Ruang fisik dan praktik kebudayaan tidak dipahami secara terpisah. Geometri lorong, komodifikasi lahan, dan koridor jalanan menyediakan lanskap materialnya. Sementara itu, artikulasi makna, structure of feeling, memori trauma, serta penegasan identitas kelompok mengisi ruang tersebut secara sosial.

Kerangka ini menyatukan dua fokus analisis.
Pertama, dimensi spasial-material: membedah komodifikasi ruang kota, peminggiran warga ke permukiman padat, prekaritas ekonomi, serta fungsi jalan protokol sebagai koridor pergerakan.

Kedua, dimensi makna dan agensi: membedah re-artikulasi nilai siri’, pembentukan structure of feeling di lorong, transmisi trauma lintas generasi, serta taktik perlawanan simbolis pemuda urban.

Kekerasan komunal yang berulang di Makassar seperti di Jalan Kandea 3, Jalan Abu Bakar Lambogo, hingga Jalan Kakatua II, Mamajang bukan peristiwa spontan tanpa akar.

Bentrokan fisik ini bukan sekadar luapan emosi seketika.
Wacana dominan media dan birokrasi kerap mereduksinya menjadi tindak kriminal murni, kenakalan remaja, atau dekadensi moral.  Reduksi ini menyembunyikan akar masalah sesungguhnya. Kriminalisasi parsial menutup mata dari fakta bahwa kebudayaan harian warga berkelindan erat dengan tata ruang kota, memori kolektif, dan ketimpangan akses sosial-ekonomi.
Di Jalan Kandea 3, konflik terbukti bertahan hingga tiga dekade. Di Abu Bakar Lambogo, bentrokan antarpemuda lorong berulang kali pecah dengan instrumen kekerasan yang serupa.

Kasus-kasus ini menegaskan hadirnya ketegangan struktural yang mengendap lama.
Ruang perkotaan bukan wadah netral yang pasif. Ia merupakan produk sosial yang sarat kontradiksi material dan relasi kuasa. Pembangunan kota yang didorong sirkulasi modal merombak pusat-pusat kota menjadi kawasan bisnis dan komersial, sementara kelompok masyarakat berpenghasilan rendah terdesak ke wilayah interior yang padat.

Permukiman padat dengan lorong-lorong sempit dan minim infrastruktur publik melahirkan structure of feeling kolektif. Rasa terisolasi, tekanan lingkungan harian, dan sikap waspada konstan mengendap di tingkat tapak. Di titik inilah, kondisi material lingkungan harian langsung membentuk bentang psikologis warga.

Desakan ekonomi-politik memang tidak serta-merta menciptakan kekerasan. Namun, tekanan spasial secara konstan menurunkan ambang batas toleransi sosial di dalam lorong.

Di tengah terbatasnya mobilitas sosial-ekonomi, ruang hidup yang menyempit dipaksa menjadi arena negosiasi identitas. Nilai lokal seperti siri’ dan solidaritas teritorial mengalami re-artikulasi dan distorsi. Pertahanan teritori fisik bergeser menjadi sarana utama untuk merebut martabat sosial kelompok.

Ketika pasar kerja formal tidak terjangkau dan saluran mobilitas vertikal tersumbat, energi kolektif tersisa tanpa arah struktural. Frustrasi atas ketimpangan kota akhirnya terkonversi menjadi agresi horizontal. Agresi ini dialihkan ke target yang paling dekat dan paling setara secara posisi: warga permukiman tetangga atau sesama pemuda di jalanan.

Nilai kultural siri’ yang sejatinya memuat dimensi kehormatan diri mengalami reduksi. Ia dijadikan stempel legitimasi untuk melakukan pembalasan dan mempertahankan batas wilayah. Konflik komunal di Makassar bertahan menahun bukan semata akibat provokasi instan. Ia telah terinstitusionalisasi ke dalam memori kolektif dan trajektori sejarah komunitas.

Di Kandea 3, permusuhan dipelihara dan diwariskan secara bertahap selama puluhan tahun.
Anak-anak yang tumbuh di sepanjang lorong menyerap narasi trauma tentang perbatasan yang pernah diserang. Ingatan kekerasan diinternalisasi menjadi bagian dari identitas teritorial mereka. Transmisi antargenerasi ini melahirkan ketergantungan jalur (path dependency). Lorong dan perbatasan administratif bukan lagi sekadar batas fisik, melainkan monumen ingatan konflik yang sewaktu-waktu dapat aktif kembali oleh percikan mikro.

Meski demikian, path dependency tidak berarti konflik terkunci secara mutlak. Keterikatan sejarah ini tetap membuka peluang transformasi melalui intervensi sejarah, dialog pemulihan trauma, dan perombakan akses sosial. Tipologi spasial-kultural konflik di Makassar merefleksikan benturan antara strategi penataan kota dan taktik warga di tingkat tapak. Di interior permukiman padat seperti Abu Bakar Lambogo, bentrokan bekerja sebagai ritus pertahanan teritori harian.

Sebaliknya, di koridor jalan protokol atau ruang terbuka, dinamika konflik mengambil bentuk berbeda. Jalan raya yang dirancang negara sebagai sarana pergerakan dan sirkulasi ekonomi diperebutkan oleh kelompok bermotor sebagai panggung unjuk kekuatan. Warga meresponsnya melalui taktik pertahanan teritorial (spatial self-defense) untuk mengamankan ruang hidup mereka.

Peristiwa di Jalan Kakatua II, Mamajang, yang memakan korban jiwa memperlihatkan bahwa eskalasi kekerasan dapat meluas dari skala lorong menuju ruang publik terbuka [1]. Pola yang beragam ini membuktikan bahwa faktor kerentanan ruang fisik diaktifkan oleh interaksi mikro para aktor di Penanganan konflik perkotaan di Makassar tidak dapat bertumpu pada intervensi kosmetik penataan estetika lorong atau pendekatan keamanan pasca-kekerasan semata.

Kebijakan yang substantif menuntut minimal empat langkah strategis:
• Perbaikan ketimpangan spasial-material kota melalui penyediaan ruang publik yang adil, infrastruktur dasar, dan hunian yang manusiawi.
• Pemulihan memori kultural komunitas lewat rekonsiliasi sejarah, penelusuran akar konflik, dan ruang pengakuan trauma antargenerasi.
• Penguatan institusi mediasi berbasis warga, tokoh komunitas, dan jejaring lingkungan setempat
• Pembukaan akses ekonomi formal, pendidikan, dan ruang kreatif bagi pemuda urban gunsa mengurai prekaritas.

Hanya dengan mengembalikan fungsi kota sebagai ruang hidup yang manusiawi dan memulihkan memori kebudayaan warganya, lingkaran kekerasan horizontal di Makassar dapat diputus secara berkelanjutan.

#artikel menjadi tanggung jawab penulis.