NETSULSEL | Jakarta, Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) kian memanas. Tersangka utama, Sony Sonjaya, mulai “bernyanyi” di hadapan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mengejutkan, salah satu nama top yang ikut terseret dalam daftar dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini adalah Kepala BGN sendiri, Nanik S. Deyang.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya telah membongkar habis sepak terjang sosok berinisial NSD tersebut saat diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, beberapa waktu lalu.
”Dalam BAP, Pak Sony membeberkan bahwa NSD berulang kali mengubah yayasan sepihak tanpa prosedur administrasi yang sah—bahkan sampai tiga kali ganti. Pak Sony hanya didikte, ‘Pokoknya diganti’,” ungkap Krisna.
Tak hanya soal utak-atik yayasan, NSD juga dituding menguasai sejumlah titik SPPG di beberapa daerah, mulai dari Madiun, Tapos (Bogor), hingga Karang Asem. Pihak Sony mendesak Kejagung mengusut tuntas temuan ini.
Bantahan Keras Nanik S. Deyang
Hingga saat ini, Nanik S. Deyang belum merespons upaya konfirmasi media. Namun, dalam studio sebuah tayangan podcast sebelumnya, Nanik dengan tegas membantah keterlibatannya dalam penentuan titik SPPG.
”Kalau urusan titik itu urusan mereka, gue enggak ikut bagian itu. Makanya ada nama gue korupsi paling depan. Gue korupsi apaan? Apa yang gue korupsi?” cetus Nanik saat itu.











