Sanksi Tanpa Kompromi, Mengikis Predator di Kampus demi Martabat Pendidikan

Universitas Hasanuddin keluarkan sanksi tegas pecat mahasiswa predator dari Fakultas Kehutanan

NETSULSEL | ​Makassar, Ruang akademik seharusnya menjadi tempat paling aman untuk menyemai ilmu dan masa depan, bukan medan perburuan bagi para pelaku pelecehan. Jagat maya baru saja dihebohkan oleh tindakan memuakkan seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial WL (angkatan 2025). Melalui platform WhatsApp, ia memanfaatkan posisinya untuk melancarkan pelecehan seksual secara verbal serta menyebarkan hoaks kepada para Calon Mahasiswa Baru (Camaba) angkatan 2026.

​Kasus yang pertama kali diviralkan oleh akun Instagram @unhas.distopia pada Senin (22/6/2026) ini menjadi tamparan keras. Modus WL tergolong manipulatif, mengaku sebagai Ketua Panitia PKKMB, mengadu domba calon mahasiswa baru, hingga mengubah nama grup pornografi seolah-olah milik resmi Unhas.

​Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa. Ini adalah serangan terhadap mental generasi muda yang baru saja ingin melangkahkan kaki ke perguruan tinggi.

Pemberatan Moral, Ketika Integritas Berbicara
​Merespons situasi yang meresahkan ini, pimpinan Fakultas Kehutanan Unhas bergerak cepat dengan ketegasan yang patut diacungi jempol. Pada Selasa (23/6/2026) sore, WL dipanggil ke ruang Dekan bersama pihak keluarganya. Di hadapan hukum dan moralitas yang dilanggarnya, WL mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan siap mundur.

​Namun, pengunduran diri tidak serta-merta menghapus konsekuensi etis. Kampus tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi mereka yang merusak kehormatan sesama manusia.

​Melalui Sidang Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) yang digelar maraton hingga malam hari, tindakan WL dikategorikan sebagai pelanggaran berat berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 17/UN4.1/2023. Opsi tunggal yang kini disiapkan oleh pihak fakultas adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (Pemecatan).

​”Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pelanggaran etika yang dilakukan oleh siapa saja. Untuk menjaga integritas kampus sebagai wilayah yang aman dan bebas dari kekerasan serta pelecehan, kami menempatkan opsi sanksi berat,” tegas Dekan Fakultas Kehutanan, Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut, MP. IPU.

Catatan Inspiratif, Tegaknya Keadilan dan Harapan Baru yang Bersih
​Langkah cepat dan tanpa kompromi dari Fakultas Kehutanan Unhas ini mengirimkan pesan moral yang sangat kuat dan menginspirasi bagi dunia pendidikan kita: bahwa korban tidak berjalan sendirian, dan kampus tidak akan pernah membiarkan predator tumbuh subur.
​Ketegasan institusi memproses pemecatan WL secara tidak hormat adalah sebuah kemenangan moral. Ini memberikan rasa tenang bagi orang tua dan para calon mahasiswa baru bahwa Unhas berkomitmen penuh menjaga lingkungan belajar yang bersih, beretika, dan manusiawi.

Pesan Moral & Inspirasi
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja bahwa ruang digital bukan wilayah abu-abu tanpa hukum. Setiap ketikan yang merendahkan martabat orang lain akan menemui konsekuensinya. Di sisi lain, respons tegas dari pihak dekanat membuktikan bahwa integritas bukanlah jargon belaka. Ketika hukum etika ditegakkan tanpa pandang bulu, kita sedang membangun fondasi masa depan Indonesia yang lebih aman, saling menghormati, dan bermartabat. Bersihkan kampus, selamatkan masa depan!