Gengsi Setinggi Langit, Cicilan Supereksklusif. Cerita Sekda Kuansing yang Rela Ngemis Kredit Land Cruiser demi Kursi Jabatan

NETSULSEL | ​Jakarta, Istilah Biar tekor asal kesohor tampaknya benar-benar dihayati oleh Sekretaris Daerah Kuantan Singingi (Kuansing), Zulkarnain. Bagaimana tidak, demi menduduki kursi empuk Sekda, Zulkarnain rela memeras keringat dan pikiran, bukan untuk bekerja demi rakyat, melainkan demi membayar cicilan mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar.

​Kisah komedi berbalut kriminal ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus aroma tak sedap di balik lelang jabatan Pemkab Kuansing tahun 2025 lalu.

​Syarat Jadi Sekda, Punya Mental Sultan (Walau Hasil Utang)
​Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan bahwa Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, saat itu membuka lowongan jabatan Sekda dengan syarat yang agak lain dari biasanya. Bukan nilai assessment yang tinggi atau rekam jejak yang bersih, melainkan sebuah mobil SUV gahar bin mahal, Land Cruiser 300 GR-S.

​Saat calon lain garuk-garuk kepala melihat syarat ajaib tersebut, Zulkarnain yang kala itu menjabat Kadis PUPR langsung angkat tangan sambil berkata, “Saya sanggup”

​Namun, ada masalah kecil yang menggelikan. Berdasarkan analisis pihak showroom, profil keuangan Zulkarnain ternyata dianggap kurang mampu alias tidak lolos BI checking untuk meminjam uang miliaran rupiah.

​Tak kehilangan akal bulus, Zulkarnain pun meminjam KTP dan identitas Ardiles, Direktur PT Mitra Ideal Consultant, agar pengajuan kreditnya di showroom Jabodetabek gol. Hasilnya? Zulkarnain resmi dilantik jadi Sekda Kuansing 2025 dengan beban cicilan Rp46,5 juta per bulan selama 5 tahun! Sebuah komitmen yang luar biasa untuk sebuah dosa.

Ketagihan Kredit, Dari Pajero ke Land Cruiser
​Lucunya, ini bukan pertama kalinya Zulkarnain menggunakan jurus “kredit demi jabatan”. Jauh sebelum main di kelas miliaran, pada tahun 2021 silam, Zulkarnain juga mencicil satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta demi mendapatkan kursi Kepala Dinas PUPR. Lagi-lagi, Ardiles menjadi “pahlawan” yang memuluskan kredit tersebut.

​Tentu saja, tidak ada makan siang yang gratis. Sebagai imbalan atas kebaikan hati Ardiles yang rela namanya dipakai untuk kredit mobil, perusahaannya langsung memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada tahun anggaran 2022. Simbiosis mutualisme yang sangat mengharukan bagi kantong mereka sendiri.

Drama Kejar-kejaran ala Film Komedi
​Puncak kelucuan dari kasus ini terjadi pada Senin, 29 Juni 2026. Mengetahui tim KPK sedang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnain langsung mengambil langkah seribu alias melarikan diri.

​Bahkan, kubu Bupati sempat melakukan manuver panik dengan mendatangi showroom mobil. Alih-alih bertobat, mereka malah mencoba merayu pihak showroom untuk menghapus jejak-jejak transaksi cicilan mobil suap tersebut agar tidak ketahuan KPK. Sayangnya, tim KPK jauh lebih lihai melacak aliran mutasi rekening bulanan mereka.

Akhir Cerita, Lebaran di Rumah Tahanan
​Setelah sempat diwarnai drama penjemputan misterius dan aksi sembunyi-sembunyi, petualangan “Geng Cicilan Mewah” ini resmi berakhir. KPK akhirnya berhasil mengamankan dan resmi menahan Bupati Suhardiman, Sekda Zulkarnain, dan Ardiles untuk 20 hari pertama.

​Apes bagi Zulkarnain, urusannya dengan KPK ternyata bercabang. Selain pusing memikirkan nasib mobil kreditannya yang kini disita, ia juga harus menghadapi penyidikan baru terkait dugaan suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang menyeret nama-nama di Kementerian Kehutanan.

​Kini, sang Bupati dijerat Pasal UU Tipikor mengenai penerimaan suap, sedangkan duo pemberi suap (Zulkarnain dan Ardiles) dijerat dengan pasal-pasal KUHP terbaru. Kursi Sekda yang dimimpikan lewat jalur kredit itu kini berganti menjadi rompi oranye dan dinginnya ubin rumah tahanan.(ita)