
NETSULSEL | Gowa, Dinamika politik di Kabupaten Gowa kian memanas. Berada di bawah bayang-bayang ancaman pemakzulan akibat guliran Hak Angket di DPRD Gowa, Bupati Gowa Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang secara resmi melayangkan permohonan bantuan mediasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Melalui surat bernomor 100.1.4.4/1022/Bagian Umum tertanggal 17 Juli 2026, bupati perempuan pertama di Gowa tersebut meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk memfasilitasi sekaligus memediasi ketegangan kelembagaan yang terjadi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan DPRD Gowa.
Kuasa Hukum Husniah, Amirullah Mappaero, membenarkan keberadaan dan keaslian surat permohonan tersebut.
”Iye benar,” ujar Amirullah saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/7/2026).
Surat berklasifikasi penting itu juga ditembuskan ke sejumlah instansi strategis, mulai dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Ombudsman Sulsel, hingga Ketua DPRD Gowa.
Upaya Meredam Eskalasi Konflik Politik
Langkah diplomatis ini diambil Pemkab Gowa guna menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjamin pelayanan publik tidak terbengkalai di tengah tensi politik yang memuncak.
Dalam suratnya, Husniah menekankan pentingnya memulihkan hubungan kerja yang harmonis atas dasar prinsip kemitraan sejajar. Pihaknya mengakui adanya perbedaan pandangan dan penafsiran kebijakan yang memicu keretakan hubungan kelembagaan belakangan ini.
Secara rinci, Bupati Gowa mengajukan enam poin permohonan kepada Gubernur Sulsel sebagai wakil pemerintah pusat di daerah:
Fasilitasi Pertemuan: Memfasilitasi pertemuan resmi antara Pemkab dan DPRD Gowa.
Mediasi Kelembagaan: Memediasi perbedaan pandangan serta konflik kelembagaan yang sedang berlangsung.
Pembinaan & Arahan: Memberikan penjelasannya terkait batas kewenangan masing-masing lembaga sesuai regulasi.
Kesepahaman Objektif: Mendorong tercapainya penyelesaian yang berkeadilan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kepastian Hukum: Memastikan seluruh proses politik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai hukum.
Cegah Eskalasi: Membantu mencegah eskalasi konflik berlanjut yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
”Pemkab Gowa berkomitmen menyelesaikan setiap perbedaan melalui dialog dan musyawarah. Kami siap memberikan keterangan dan data secara terbuka sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tulis Husniah dalam dokumen tersebut.
Jawaban Dingin Pemprov Sulsel: “Tidak Ada Stempel, Bukan Surat Resmi”
Meski Pemkab Gowa mengklaim telah menyurati Gubernur, respon mengejutkan justru datang dari Gedung DPRD Sulsel usai Rapat Paripurna, Selasa.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, enggan memberikan komentar panjang terkait dinamika politik di daerah bawahannya itu. Ia melemparkan pertanyaan wartawan kepada Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.
”(Tanyakan itu) ke Pak Sekda,” singkat Andi Sudirman sambil menunjuk pejabat di sampingnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Sulsel Jufri Rahman justru mempertanyakan keabsahan surat permohonan mediasi yang beredar di masyarakat. Jufri mengaku hingga saat ini belum menerima fisik surat resmi tersebut.
”Saya sudah ditanya. Saya bilang tidak ada. Itu juga surat yang dikirim ke saya tidak ada stempelnya, berarti bukan surat resmi. Saya belum pernah lihat, padahal semua surat pasti lewat saya,” tegas Jufri Rahman.
Legitimasi Bupati Terganggu Secara Politik
Sikap saling lempar dan keraguan atas keabsahan surat ini kian memperkeruh peta konflik. Hubungan antara Pemkab dan DPRD Gowa sendiri memburuk sejak Pansus Hak Angket resmi digulirkan.
Ketegangan makin memuncak saat Bupati Husniah dinilai walk out dari agenda pemanggilan DPRD beberapa waktu lalu—tindakan yang sempat menuai kritik tajam dari para legislator karena dinilai mencederai proses hukum kelembagaan.
Kini, nasib legitimasi kepemimpinan Sitti Husniah Talenrang berada di pertaruhan besar. Apakah pintu mediasi lewat Pemprov Sulsel dapat terbuka, ataukah Pansus Hak Angket DPRD Gowa akan terus melaju hingga babak akhir? Publik Sulawesi Selatan kini tertuju pada dinamika politik di Kabupaten Gowa. (ita)
.















