NETSULSEL | Gowa, Suasana siang di pusat pemerintahan Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026), mendadak diselimuti ketegangan halus. Deretan kendaraan bermotor yang membelah jarak sekitar 23,8 kilometer dari Markas Polda Sulsel di Biringkanaya, Makassar, akhirnya berhenti tepat di pelataran Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya No. 30, Sungguminasa. Langkah-langkah tegap personel rompi abu-abu gelap bertuliskan “Subdit Tipidkor Polda Sulsel” yang dikawal ketat aparat bersenjata laras panjang segera menyedot perhatian di sudut “Butta Bersejarah” tersebut.
Penggeledahan maraton yang dimulai sejak pukul 14.45 WITA ini memicu riak besar di panggung politik-hukum Sulawesi Selatan. Tak hanya menargetkan ruangan di Dinas Pendidikan Gowa yang berlokasi di Jalan Tumanurung Raya, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel juga melangkah menyisir area vital di Kantor Bupati. Terpantau dua ruangan utama digeledah secara intensif hingga sore hari, yakni Sekretariat Daerah Bagian Hukum serta ruangan strategis dekat lobi utama yang disinyalir ditempati Sekretaris Daerah. Isu ini dengan cepat viral dan menjadi perbincangan hangat publik, mengingat penggeledahan dilakukan secara serentak di sedikitnya lima kantor instansi Pemkab Gowa.

Di balik riuk penggeledahan dan penjagaan ketat personel Provost, langkah tegas kepolisian ini merupakan kelanjutan dari pengusutan dugaan rasuah pada proyek Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025. Program bernilai jumbo hingga Rp16 miliar tersebut sedari awal memang telah menyita perhatian publik lokal, bahkan sempat bergulir panas dan memicu pembentukan Pansus Hak Angket di DPRD Kabupaten Gowa. Niat mulia meredam beban pendidikan warga kini harus melewati ujian transparansi hukum yang ketat.
Tepat sehari sebelum gelombang penggeledahan ini mengejutkan publik, riak politik-hukum sudah lebih dulu bertiup. Pada Rabu (29/7/2026), Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hingga kini, total ada delapan orang saksi yang telah diperiksa guna membuat terang-benderang alur penggunaan anggaran belasan miliar rupiah tersebut.
Hingga kotak-kotak kontainer berisi dokumen diangkut keluar dari gedung pemerintahan, proses hukum masih terus bergulir dinamis. Publik kini menanti akhir dari drama penyidikan ini dengan harapan prinsip keadilan tetap berdiri tegak. Bagaimanapun, program publik yang menyasar masa depan anak-anak sekolah sudah sepatutnya dikelola dengan akuntabilitas tinggi, bersih dari bayang-bayang penyalahgunaan wewenang.(ita)
















