
NETSULSEL | Makassar, Publik Sulawesi Selatan sempat dibuat geger lantaran sosok kunci dalam sengkarut dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis Kabupaten Gowa tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Namun, kekhawatiran publik dan ancaman penjemputan paksa oleh pihak kepolisian akhirnya luluh.
Muhammad Basri alias Ombas alias BK secara mengejutkan memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Jumat (7/8/2026) sore. Kehadirannya ini menyuntikkan titik terang sekaligus kelegaan bagi masyarakat yang terus mengawal penanganan kasus anggaran jumbo tersebut.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, membenarkan kepastian langkah kooperatif dari saksi kunci tersebut.
”Ya, (hadir) jam setengah 4 tadi,” ujar AKBP Jufri saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Viral di Media Sosial: Mengaku Kooperatif dan Tak Akan Lari
Sebelum melangkahkan kaki ke Gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, sosok Ombas telah lebih dulu memicu kehebohan di ruang digital. Potongan video pernyataannya beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.
Dalam video viral tersebut, Ombas berupaya meredam spekulasi liar publik yang menyebut dirinya berniat melarikan diri usai dua kali mangkir dari panggilan polisi.
”Saya siap menjalani segala proses hukum dan tidak akan lari ataupun menghindar,” tegas Ombas dalam rekaman video yang beredar luas di jagat maya.
Ia menekankan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan penyidik didasari atas kesadaran pribadi, penuh rasa tanggung jawab, serta tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Saksi Ke-28 dalam Pengusutan Kasus Rp16 Miliar
Kehadiran Ombas menjadi pilar penting dalam teka-teki proyek pengadaan seragam sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp16 Miliar. Proyek ini sebelumnya juga telah memicu ketegangan politik lokal hingga dibahas secara khusus dalam Pansus Hak Angket DPRD Gowa.
Penyidik menegaskan bahwa keterangan Ombas sangat krusial untuk membuat terang benderang konstruksi perkara serta menentukan sejauh mana keterlibatan para pihak yang terseret.
Sebelum Ombas datang menyerahkan diri untuk diperiksa, penyidik Tipidkor Polda Sulsel telah bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan agresif:
Penggeledahan Serentak di 5 Titik Pemkab Gowa (Kamis, 30/7/2026): Tim menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (disita box besar berisi dokumen), Ruang Kerja Sekretaris Daerah di Kantor Bupati Gowa, Inspektorat, Bappeda, serta BPKAD.
Pemeriksaan 27 Saksi: Penyidik telah menginterogasi puluhan saksi penting, termasuk Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Dengan hadirnya Ombas sebagai saksi ke-28 pada Jumat sore, proses hukum dugaan tindak pidana korupsi ini resmi memasuki babak baru. Ketegangan publik pun mereda seiring komitmen penegakan hukum yang kini berjalan transparan dan terukur. (ita)















