Insentif SPPG Rp6 Juta yang Membuat SPPG joget-joget Akan Dihilangkan, Kepala BGN Sudaryono: Agar Lebih Tepat Sasaran

Menkeu Purbaya dan Kepala BGN Sudaryono. akan mengubah skema insentif bagi SPPG yang selama ini membuatnya berjoget sampai viral

NETSULSEL | Jakarta, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kesiapannya untuk merombak skema alokasi anggaran insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari operasional. Insentif yang selama ini membuat pemiliki SPPG begembira bahkan joget-joget viral.

​Langkah efisiensi dan reformasi anggaran tersebut ditegaskan Sudaryono usai menggelar pertemuan tertutup bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta baru-baru ini.

​Sudaryono menilai perombakan skema pendanaan ini krusial untuk memastikan penggunaan APBN dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menyasar target secara optimal dan transparan.

​”Pasti akan kami ubah supaya formula penyalurannya jauh lebih tepat sasaran. Mengenai detail teknis dan mekanisme barunya, nanti akan saya umumkan secara resmi dan khusus dari BGN dalam waktu dekat,” ujar Sudaryono.

​Sebelumnya, pemberian insentif fasilitas SPPG sebesar Rp6 juta per hari berjalan berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 di era kepemimpinan sebelumnya. Skema tersebut menggunakan sistem availability-based (ketersediaan layanan), di mana setiap dapur penyedia mendapat insentif flat terlepas dari jumlah porsi makanan yang diproduksi. Kebijakan ini sempat menuai sorotan karena dinilai kurang adaptif terhadap kebutuhan riil di lapangan serta besarnya potensi pemborosan anggaran.

​Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun menyambut positif komitmen Kepala BGN untuk membenahi formula insentif operasional tersebut.

​”Beliau (Sudaryono) sudah menyampaikan langsung kepada saya bahwa skema insentif tersebut akan diubah agar lebih efisien dan tepat sasaran. Kami mendukung penuh langkah BGN dalam melakukan evaluasi anggaran ini,” ungkap Purbaya.

​Melalui reformasi skema insentif SPPG ini, BGN berkomitmen menjaga tata kelola anggaran negara agar seluruh alokasi dana operasional dapur MBG berorientasi pada efisiensi, kualitas gizi penerima manfaat, dan keadilan bagi para mitra penyedia layanan.(baba)