
NETSULSEL | Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan mengembalikan sisa anggaran negara sebesar Rp311,25 miliar ke kas negara. Langkah drastis ini diambil setelah BGN membongkar anomali dan kejanggalan pada ratusan virtual account (VA) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar mengungkapkan bahwa pengembalian dana fantastis ratusan miliar tersebut merupakan hasil penyisiran dan audit ketat terhadap ribuan rekening yang dialokasikan untuk operasional dapur program MBG.
Bongkar Rekening Fiktif dan Dapur “Ghaib”
Dari hasil penyisiran internal dan verifikasi mendalam, BGN berhasil menemukan 414 SPPG atau dapur bermasalah. Modus yang ditemukan meliputi kepemilikan rekening ganda, rekening untuk dapur yang sama sekali belum beroperasi, hingga rekening terdaftar untuk dapur fiktif (tidak ada fisik lokasinya).
”Setelah kami verifikasi satu per satu, kami menemukan ada 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya ganda, rekening untuk dapur yang tidak ada, atau dapur yang belum beroperasi. Oleh karena itu, dana sebesar Rp311,25 miliar kami tarik dan kembalikan langsung ke kas negara,” tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Minggu (2/8/2026).
Pengembalian dana dilakukan melalui bank-bank penyalur sebagai tindakan korektif demi memastikan setiap rupiah uang negara pada Program MBG benar-benar terserap oleh dapur yang sah dan memenuhi syarat operasional. BGN menegaskan proses verifikasi masih terus bergulir, sehingga potensi ditemukannya pengembalian sisa anggaran tambahan masih sangat terbuka.
Serahkan Indikasi Korupsi ke Kejaksaan, “Tidak Ada yang Dilindungi!”
Tak sekadar mengembalikan sisa anggaran ratusan miliar ke kas negara, BGN juga mengambil jalur hukum. Seluruh temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi data, maupun penggelapan anggaran langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
”Kami laporkan hal ini kepada penegak hukum untuk memeriksa apakah ada indikasi mens rea—seperti niat mencuri, korupsi, atau menilep uang negara. Kami serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan,” ujar Mas Dar dengan nada tegas.
Ia menjamin BGN tidak akan tebang pilih atau melindungi pihak mana pun yang terlibat, baik mitra pelaksana, pengelola dapur SPPG, hingga oknum pegawai internal BGN sendiri.
Audit 16 Ribu Dapur, Ribuan Berisiko, Ratusan Dibekukan
Pengembalian anggaran ini juga sejalan dengan langkah penataan masif yang berkolaborasi dengan Kejaksaan. Berdasarkan kertas kerja audit Kejaksaan, BGN telah mengklasifikasikan tingkat risiko operasional dapur MBG untuk mempercepat penindakan.
16.482 SPPG saat ini masuk dalam radar pemeriksaan ketat.
5.355 SPPG dikategorikan memiliki tingkat risiko (berat, sedang, dan ringan) yang memerlukan investigasi lanjutan.
800+ Dapur SPPG telah dijatuhi sanksi pembekuan sementara (suspend) beserta penindakan terhadap para penanggung jawabnya.
Langkah berani BGN mengembalikan sisa anggaran Rp311,25 miliar ini menjadi bukti komitmen transparansi dan penyelamatan uang negara dari potensi kebocoran anggaran pada program prioritas nasional tersebut. (hek)







