Unhas Resmi Luncurkan Pusat Studi Kepolisian, Rektor Beri Tugas Pertama Usut Pengeboman Ikan

Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi meluncurkan Pusat Studi Kepolisian yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Rabu (9/9/2026). Peluncuran pusat studi pertama di lingkungan kampus ini menjadi ruang kolaborasi strategis untuk mengintegrasikan riset akademik lintas disiplin dengan kebutuhan praktik kepolisian dalam menangani dinamika hukum dan sosial.

NETSULSEL | Makassar,  Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi meluncurkan Pusat Studi Kepolisian yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Rabu (9/9/2026). Peluncuran pusat studi pertama di lingkungan kampus ini menjadi ruang kolaborasi strategis untuk mengintegrasikan riset akademik lintas disiplin dengan kebutuhan praktik kepolisian dalam menangani dinamika hukum dan sosial.

​Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menugaskan pusat studi ini untuk menjadikan isu pengeboman ikan di perairan sebagai fokus kajian utama. “Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan. Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,” tegas Prof. JJ.

​Menanggapi tantangan tersebut, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyambut baik kolaborasi berbasis riset ini untuk menangani persoalan kompleks seperti kejahatan perairan. Ia menegaskan pentingnya data ilmiah dalam penentuan kebijakan kepolisian. “Setiap hasil penelitian dari pusat studi akan menjadi acuan kami. Jadi, kita tidak hanya berdasarkan rutinitas dan pengalaman, tetapi berpacu pada data dan hasil penelitian,” ujar Djuhandhani.

​Dukungan serupa disampaikan oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Mabes Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana. Ia menilai kehadiran pusat kajian di perguruan tinggi sangat fundamental untuk mewujudkan kepolisian yang presisi dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern. “Polisi yang baik adalah polisi yang cocok dengan masyarakatnya. Karena itu, polisi dituntut untuk presisi. Apa yang disampaikan perlu dikaji, sehingga peran pusat kajian kepolisian menjadi fundamental,” jelas Komjen Pol. Chryshnanda.

​Melalui sinergi ini, Pusat Studi Kepolisian Unhas diharapkan mampu menjadi wadah pemikir yang memadukan perspektif akademis dan praktisi hukum secara berkelanjutan. Hasil pemikiran dari kolaborasi ini tidak hanya ditujukan untuk memperkuat kinerja institusi kepolisian, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi penegakan hukum, keamanan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat luas. (sdk)