NETSULSEL | Makassar, Upaya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi perizinan di Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Tim gabungan penyidik kepolisian melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa pada Senin (21/9/2026) sore hingga malam ini.
Langkah tegas ini diambil guna memburu dan menyita alat bukti penting untuk membuat terang kasus dugaan korupsi terkait Peretujuan Bangunan Gedung (PBG) serta izin-izin lainnya di lingkungan Pemkab Gowa. Aksi penyisiran berkas dan dokumen yang mengejutkan jajaran pimpinan daerah tersebut berlangsung sejak pukul 15.00 WITA, tepat saat jam pulang kantor.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pengamanan di sekitar kompleks Balai Kota Gowa langsung diperketat. Pintu gerbang utama ditutup rapat dan dijaga personel bersenjata. Tim penyidik gabungan yang terdiri dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Polresta Gowa langsung menyisir sejumlah titik vital.
Fokus pemeriksaan menyasar area strategis, seperti ruang Bagian Umum, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, hingga seluruh area di dalam Rumah Jabatan Bupati Gowa. Dari hasil penggeledahan maraton yang berlangsung hingga malam hari tersebut, penyidik menyita sejumlah berkas dokumen serta perangkat elektronik yang diduga kuat berkaitan langsung dengan praktik penyimpangan izin PBG.

Penyidik Utama Tindak Pidana Tk II Kortastipidkor Polri
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara sah dan resmi berbekal penetapan izin dari pengadilan.
”Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan kasus dugaan korupsi perizinan PBG dan perizinan lainnya. Tujuannya jelas, untuk mencari dan menyita alat bukti agar tindak pidana ini makin terang,” ujar Brigjend Pol. Hernowo Yulianto, S.I.K, Penyidik Utama Tindak Pindama Tk II dari Kortastipidkor Polri, usai kegiatan penggeledahan di Rujab Bupati Gowa,
Hernowo menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi sasaran mencakup dokumen-dokumen perizinan serta bukti elektronik.
”Yang kita amankan malam ini adalah barang bukti dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi tersebut. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi utama, yakni Kantor Bupati bersama Bagian Umum, serta Rumah Jabatan Bupati,” jelasnya.
Saat penggeledahan berlangsung di Rumah Jabatan, Bupati Gowa dipastikan tidak berada di tempat. Meski demikian, proses penyitaan tetap berjalan lancar sesuai prosedur hukum dengan berpatokan pada surat perintah penggeledahan dari pengadilan yang ditunjukkan kepada pihak pengelola lokasi.
Penggeledahan skala besar yang melibatkan kekuatan gabungan Mabes Polri dan Polda Sulsel ini baru pertama kali digelar untuk perkara tersebut. Penyidik memastikan seluruh barang bukti dokumen dan alat bukti elektronik yang telah disita akan langsung diteliti guna menghitung potensi kerugian negara serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum. (syam/ita)














