NETSULSEL | Makassar, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala bergerak cepat meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencabulan dan pemerasan. Aksi premanisme berkedok pelecehan seksual tersebut terjadi di kawasan gelap Pekuburan Tionghoa Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Peristiwa mencekam ini bermula ketika korban yang merupakan seorang mahasiswi bersama teman lelakinya mengendarai sepeda motor melintas di areal pekuburan pada pukul 04.00 WITA (jam 4 subuh), dengan maksud mengambil jalan pintas menuju Jalan Antang Raya.
Namun, saat melintas di area pemakaman tersebut, laju kendaraan mereka diadang oleh dua orang pria tak dikenal. Di bawah ancaman situasi sunyi dini hari, para pelaku sempat menginterogasi korban ihwal alasan mereka melintas di lokasi tersebut pada waktu subuh.
Situasi dengan cepat berubah menjadi aksi pelecehan. Salah seorang terduga pelaku nekat melancarkan tindakan senonoh dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban sambil memaksa korban untuk melayani hasrat seksualnya. Tak cukup melecehkan secara fisik, pelaku juga melakukan pemerasan dengan memaksa korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 ribu yang transaksinya diminta melalui pemindaian kode QR (QRIS).
Tidak terima atas perlakuan senonoh dan pemerasan tersebut, korban bersama rekannya langsung mendatangi Markas Polsek Manggala untuk melaporkan insiden yang dialaminya sekitar pukul 05.00 WITA.
Mendapati laporan darurat tersebut, piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu H. Hamsir, S.Psi., tanpa buang waktu langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyisiran dan memburu para pelaku.
“Begitu menerima laporan dari korban, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mencari keberadaan para terduga pelaku,” tegas Iptu H. Hamsir.
Berkat respons sigap dan pengejaran kilat oleh aparat di lapangan, kedua terduga pelaku berhasil terdeteksi dan dibekuk di sekitar lokasi kejadian tanpa perlawanan berarti.
Guna menghindari amukan massa dan kepentingan penyidikan mendalam, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar. Keduanya kini telah diserahkan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Langkah responsif ini menjadi wujud nyata komitmen Polsek Manggala dalam memberikan perlindungan hukum, rasa aman, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat, khususnya dalam menindak tegas kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di wilayah hukum Kota Makassar. (syam)

















