NETSULSEL | Gowa, Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dan kelengkapannya bernilai Rp16 miliar terus bergulir. Penyidik kepolisian Polda Sulawesi Selatan mengonfirmasi penundaan agenda pemeriksaan terhadap saksi kunci, Basri Kajang (BK), lantaran kuasa hukum yang bersangkutan tengah berhalangan.
Penundaan ini mengemuka setelah pihak pengacara mengajukan permohonan penundaan sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Agenda klarifikasi ulang dijadwalkan kembali pada pekan depan.
Keterangan Vital untuk Membuka Tabir Kasus
Penyidik menegaskan bahwa keterangan dari Basri tergolong sangat vital untuk mengkonfirmasi bukti-bukti yang telah diamankan serta mencocokkan keterangan dari para saksi sebelumnya. Kesaksiannya dinilai menjadi kunci penting yang akan membuka tabir konstruksi perkara pengadaan seragam tersebut secara terang benderang.
Terkait status hukum Basri Kajang maupun potensi penetapan tersangka, pihak penyidik memilih bersikap terukur. Kepastian mengenai status hukum para pihak akan ditentukan pasca-pemeriksaan lanjutan serta gelar perkara.
Penyidik memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, terbuka, dan dapat dipantau oleh publik.
Puluhan Saksi Diperiksa, Termasuk Bupati
Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa setidaknya 31 orang saksi. Deretan saksi yang dimintai keterangan mencakup unsur pejabat daerah hingga pihak swasta.
Beberapa figur penting yang telah diperiksa di antaranya Bupati Gowa Husniah Talenrang, mantan Bupati Adnan Purichta Ichsan, Kepala Dinas terkait, Kepala Bappeda, hingga Sekretaris Daerah (Sekda).
“Saudara BK sebenarnya sudah kami panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah bernilai Rp16 miliar ini. Namun, sehari sebelumnya pengacara yang bersangkutan bersurat memohon penundaan karena ada kegiatan di Jakarta. Jadi agendanya kami undur ke minggu depan,” ujar pihak penyidik.Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri, S.I.K.
Menanti Perhitungan Kerugian Negara dari BPK
Selain merampungkan pemeriksaan saksi, penyidik saat ini tengah menanti hasil audit resmi perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tim audit BPK dikabarkan telah turun ke lapangan untuk melakukan penghitungan dari total anggaran proyek senilai Rp16 miliar tersebut.
Kepastian nilai kerugian negara seperti apakah dikategorikan total loss atau bernilai nominal tertentu akan menjadi landasan utama bagi penyidik sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka dan penuntasan berkas perkara. (syam)

















