Kejati Sulsel Periksa 10 Kepala Sekolah SMA Asal Jeneponto, Kejari Setempat Berikan Fasilitas

Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto

NETSULSEL | Jeneponto, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dikabarkan tengah memeriksa sebanyak 10 orang kepala sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) asal Kabupaten Jeneponto. Proses permintaan keterangan tersebut diketahui mendapat fasilitasi langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

​Hingga saat ini, pihak korps Adhyaksa belum membeberkan secara rinci terkait materi maupun kasus spesifik yang melatarbelakangi pemanggilan terhadap para kepala sekolah tersebut. Kehadiran para pendidik di kantor penegak hukum ini sontak memicu tanda tanya besar serta menjadi sorotan publik di daerah berjuluk Turatea itu.

​Saat dikonfirmasi mengenai agenda pemeriksaan tersebut, Kasi Intel Kejari Jeneponto, Irmansyah Asfari, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang dikoordinasikan langsung oleh Kejati Sulsel. Kendati demikian, ia enggan merinci substansi perkara yang sedang didalami oleh tim penyidik karena hal tersebut berada di luar kewenangan pihaknya di tingkat daerah.

​”Iya, benar ada pemeriksaan dan kami dari Kejari Jeneponto sifatnya memfasilitasi tempat serta koordinasi awal untuk kebutuhan tim dari Kejati Sulsel,” ujar Irmansyah Asfari saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).

​Irmansyah menambahkan, seluruh proses penanganan perkara maupun materi pemeriksaan sepenuhnya ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pihak Kejari Jeneponto hanya bertugas memastikan kelancaran dan keamanan fasilitas koordinasi selama proses permintaan keterangan berlangsung.

​Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap sepuluh kepala sekolah SMA tersebut masih terus bergulir. Kalangan pemerhati pendidikan dan masyarakat Jeneponto kini menanti keterangan resmi lanjutan dari pihak kejaksaan mengenai arah penyelidikan yang melibatkan para pimpinan satuan pendidikan menengah tersebut.(hari)