Kortas Tipikor Polri Agendakan Pemeriksaan Bupati Gowa Husniah Talenrang Sebagai Tersangka Korupsi Kamis Esok

Husniah Talenrang, Bupati Kab.Gowa tersangka dugaan korupsi PBG

NETSULSEL | Jakarta, Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Kamis (1/10/2026) mendatang. Pemeriksaan ini dilakukan guna memperdalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Gowa tersebut.

​Husniah bakal dimintai keterangan kembali oleh tim penyidik dalam statusnya yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

​Penyidik Tindak Pidana Utama II Kortas Tipikor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto, mengonfirmasi langsung agenda pemanggilan dan pemeriksaan ulang terhadap Bupati Gowa tersebut.

​”Sudah dijadwalkan hari Kamis (1 Oktober),” ujar Brigjen Hernowo Yulianto saat dimintai konfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, Selasa (29/9/2026).

​Hernowo menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Husniah Talenrang akan dipusatkan di Markas Besar (Mabes) Polri, Gedung Kortas Tipikor, Jakarta Selatan. Kendati demikian, jenderal bintang satu tersebut belum merinci lebih jauh mengenai materi pemeriksaan spesifik yang akan didalami penyidik pada pemanggilan Kamis esok.

​”Di Kortas (Mabes Polri),” tegas Hernowo singkat.

​Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri menetapkan Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan wewenang pada proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kabupaten Gowa untuk periode anggaran 2025–2026.

​Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, Sitti Husniah diduga kuat memanfaatkan jabatannya untuk melakukan tindak pidana pemerasan serta memungut pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sejumlah dokumen perizinan bangunan. Dari praktik tersebut, penyidik menengarai adanya aliran dana yang berpotensi masuk ke dalam ranah pencucian uang.

​Pemeriksaan pada Kamis esok diperkirakan bakal menjadi krusial untuk mengikis alur aliran dana serta mendalami indikasi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal perizinan di lingkup Pemkab Gowa tersebut. (ita)