Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Targetkan 70 Persen Sebelum 31 Agustus

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital demi memastikan penerima bantuan sosial tepat sasaran. Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengungkapkan bahwa progres pendataan per 11 Agustus 2026 telah mencukupi 50.088 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 11,41 persen dari total sasaran 426.000 KK. Angka ini melonjak tajam dibanding pekan pertama Agustus yang berada di posisi lima besar terbawah dengan capaian baru 0,1 persen.

NETSULSEL | Makassar, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital demi memastikan penerima bantuan sosial tepat sasaran. Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengungkapkan bahwa progres pendataan per 11 Agustus 2026 telah mencukupi 50.088 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 11,41 persen dari total sasaran 426.000 KK. Angka ini melonjak tajam dibanding pekan pertama Agustus yang berada di posisi lima besar terbawah dengan capaian baru 0,1 persen.

​Sebagai salah satu dari 48 daerah pilot project digitalisasi perlindungan sosial secara nasional, Makassar terus mendorong percepatan di lapangan. Meski pemerintah pusat menetapkan target uji coba sebesar 40 hingga 60 persen, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) memberikan instruksi khusus agar Makassar mampu menembus capaian 70 persen sebelum 31 Agustus 2026. Untuk mengeksekusi arahan tersebut, Dinas Sosial membagi wilayah kerja secara bertahap dalam beberapa sesi yang tersebar di seluruh kecamatan.

​Strategi pengerahan personel dilakukan dengan menerjunkan sekitar 5.000 Agen Perlinsos yang berasal dari ASN berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pendataan lapangan dibagi secara bergiliran tiap tiga hari kerja per kelompok kecamatan. Sesi awal telah menyasar Panakkukang, Tamalanrea, Ujung Pandang, Mariso, dan Manggala, yang kemudian dilanjutkan ke kecamatan lainnya seperti Mamajang, Bontoala, Wajo, Tamalate, hingga Sangkarrang.

​Meski demikian, pelaksanaan di lapangan tidak lepas dari kendala, terutama terkait konsistensi dan ketersediaan personel agen dari SKPD yang membuat pihak Dinas Sosial harus turun tangan menutupi kekurangan. Sebagai langkah antisipasi agar tidak ada warga yang terlewat, pemerintah kota telah menyiapkan strategi lanjutan dengan melibatkan jajaran RT dan RW untuk menyisir warga yang belum terdata di lingkungan masing-masing.

​Melalui skema pendataan digital yang terintegrasi ini, sistem juga membuka portal pendaftaran dan pengaduan langsung bagi masyarakat guna memperkuat akurasi data. Dinas Sosial optimistis dengan optimalisasi pengerahan agen SKPD yang disusul penyisiran oleh RT/RW, target 70 persen sebelum tenggat 31 Agustus mendatang dapat terealisasi dengan baik.(qas)