
NETSULSEL | Makassar, Duka mendalam masih menyelimuti kawasan pemukiman padat di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Pasca kebakaran hebat yang melahap dua unit rumah pada Kamis malam (23/7/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, dua korban meninggal dunia kini telah dimakamkan di Kabupaten Takalar, Jumat siang ini.
Berikut adalah deretan fakta terbaru dan hasil penelusuran di lokasi kejadian:
1. Pelurusan Identitas Korban: Kerabat, Bukan Nenek dan Cuc
Informasi awal yang menyebutkan kedua korban adalah nenek dan cucu kini terkonfirmasi kurang tepat. Berdasarkan data kependudukan dan keterangan keluarga, kedua korban tewas yang ditemukan dalam posisi berpelukan tersebut adalah kerabat dekat:
Daeng Puji (57): Lahir di Galesong tahun 1969, terdata sebagai warga Jalan Deppasawi, Maccini Sombala, Tamalate, Makassar.
Hariyani (47): Lahir di Maros tahun 1979, terdata berdomisili di Jalan Deppasawi Luar, Maccini Sombala, Tamalate, Makassar.
Kedua jenazah telah diantar oleh pihak keluarga, kerabat, serta tetangga menuju peristirahatan terakhir di salah satu tempat pemakaman umum di daerah Galesong, Kabupaten Takalar.
2. Dugaan Penyebab: Api Lilin Merah (Tai Bani / Kanjoli)
Meskipun pihak kepolisian dan Damkarmat Kota Makassar masih melakukan penyelidikan resmi, saksi mata di lokasi memberikan kesaksian terkait awal mula munculnya titik api. Menurut saksi mata setempat, Aldi Muslimin, api diduga kuat berasal dari lilin merah yang dinyalakan oleh salah satu korban, Daeng Puji, di depan pintu rumahnya menjelang waktu Maghrib.
”Ini ada yang bakar tai bani (lilin merah) di depan pintu rumahnya. Sempat saya tegur, jangan musyrik di sini, kau duakan Tuhan. Minggu lalu juga sudah saya tegur, tapi masih dilakukan,” ujar Aldi di lokasi kejadian.
Tradisi membakar lilin merah atau yang dikenal warga lokal sebagai tai bani atau kanjoli ini biasa diletakkan di depan pintu rumah sebagai simbol penerang, penolak bala, serta sarana pengharapan baik dalam ritual adat tertentu. Tradisi ini dilakukan setiap malam jumat atau saat memiliki barang-barang baru seperti, mobil baru atau motor baru. Diduga, kobaran api dari lilin tersebut menyambar material mudah terbakar hingga dengan cepat membesar dan menyelimuti bangunan.
3. Terjebak Kepulan Asap Pekat
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, Andi Wellang, mengonfirmasi bahwa kedua korban tak sempat menyelamatkan diri saat si jago merah mengamuk. Keduanya terjebak di dalam rumah di tengah kepulan asap pekat dan kobaran api yang membesar secara mendadak, sebelum akhirnya berhasil dievaluasi oleh tim gabungan menuju RS Bhayangkara Makassar dan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.















