Bukannya Nyeruput Teh Hangat, Dua Lansia Asal Sulsel Kompak Jadi “Duet Partner Dalam Kriminal”, Sukses Raup Emas Rp1 Miliar!

sketsa dengan imajinasi AI (hanya pemanis)

NETSULSEL | ​Solo, Tua-tua keladi, makin tua makin jadi. Bukannya menghabiskan masa tua dengan mengasuh cucu, duduk manis di teras sambil nyeruput teh hangat, atau ikut senam lansia setiap Minggu pag. Dua pria gaek asal Sulawesi Selatan berinisial S (46) dan B (48) ini justru memilih jalan “ninja” yang bikin urut dada. Mereka berdua nekat membentuk duet maut pencuri perhiasan lintas provinsi!

​Aksi nekat dua lansia yang jiwanya menolak pensiun ini akhirnya resmi terhenti di tangan Tim Satreskrim Polresta Surakarta pada akhir Juli 2026. Sepak terjang mereka terbilang cukup licin dan punya pembagian peran yang sangat padu, sebuah chemistry jahat yang terbentuk dari jam terbang tinggi.

​Modus operandi yang mereka usung sebenarnya tak muluk-muluk, tapi sangat mematikan bagi sesama lansia yang kurang waspada. Jurus utamanya adalah “Taktik Pengalihan Isu”.

​Saat beraksi di salah satu rumah korbannya di Jalan Gatot Subroto, Solo, skenario ala sinetron pun dimulai. Tersangka pertama bertugas menjadi aktor utama di luar rumah, berpura-pura menjadi tamu sopan, mengajak ngobrol, bertanya alamat, atau melempar gosip tetangga demi membius perhatian pemilik rumah yang juga sudah sepuh.

​Nah, di saat korban terlena dan asyik menanggapi obrolan ujuk-ujuk tersebut, tersangka kedua yang punya jurus “langkah tanpa bayangan” langsung menyusup diam-diam lewat pintu samping atau belakang. Hasilnya? Tanpa perlu angkat besi, brankas dan lemari dikuras habis. Tak tanggung-tanggung, dari lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berhasil digasak, duo lansia ini sukses mengumpulkan perhiasan emas dengan nilai fantastis,lebih dari Rp1 miliar boo!

​Namun, peribahasa bilang, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Sepandai-pandainya lansia mengutil emas, akhirnya pakai rompi oranye juga. Polisi yang mencium bau-bau kejahatan lintas pulau ini berhasil membekuk keduanya sebelum sempat menikmati masa pensiun mewah dari hasil emas curian.

Nasihat Hukum (Versi Lucu tapi Bikin Mikir)
​Bagi Anda yang sudah memasuki usia kepala empat atau lima dan mulai bingung mencari hobi di hari tua, ketahuilah bahwa Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan menyediakan “fasilitas penginapan gratis” alias kurungan penjara maksimal 5 tahun.

Inilah beberapa tips hukum dan kehidupan agar masa tua Anda tetap aman dari incaran polisi:

​Investasi Keterampilan yang Benar, Kalau punya bakat akting dan pandai mengalihkan perhatian orang, mulailah melamar jadi pemain teater, pesulap jalanan, atau sales kompor gas. Jangan malah dipakai untuk menyusup ke kamar orang!

​Hukum Karma Tidak Mengenal Usia, Merampas emas Rp1 miliar mungkin bisa bikin gaya hidup mentereng seketika, tapi ingat, rompi tahanan Polresta Surakarta itu ukurannya all size dan warnanya tidak cocok dipadukan dengan perhiasan emas.

​Ingat Faktor UEncok, Di usia 40–50 tahun ke atas, sendi-sendi tubuh itu sudah mulai minta perhatian. Lari dari kejaran Tim Buser Polresta Surakarta saat lumbago atau encok kumat itu sungguh tidak estetik dan sangat menyiksa diri.

​Kini, duo lansia “Duet Partner Dalam Kriminalitas” tersebut harus meratapi nasibnya di balik jeruji besi. Maksud hati ingin menikmati hari tua bergelimang emas, apa daya kini justru harus menikmati hari tua dengan menu tempe tahu rasa hambar di dalam penjara.(ita)

ketsa dengan i