Jejak Peredaran Narkoba Sintetis Terbongkar, Polres Maros Amankan 84 Botol dan 8 Tersangka

Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis cairan sintetis hingga ke Kota Makassar. Dalam operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Agustus 2026, petugas mengungkap enam kasus dan meringkus delapan orang tersangka yang terdiri dari pengedar, bandar, hingga penyalahguna narkoba.

NETSULSEL | Maros, Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis cairan sintetis hingga ke Kota Makassar. Dalam operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Agustus 2026, petugas mengungkap enam kasus dan meringkus delapan orang tersangka yang terdiri dari pengedar, bandar, hingga penyalahguna narkoba.

​Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang langsung direspons cepat melalui penyelidikan intensif. “Informasi yang kami terima dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh personel. Setelah tersangka berhasil diamankan, penyelidikan terus dikembangkan untuk menemukan barang bukti sekaligus mengungkap jaringan peredarannya,” jelas AKBP Devi Sujana saat konferensi pers di Aula Promoter Polres Maros, Jumat (14/8/2026).

​Salah satu pengungkapan menonjol terjadi saat Tim Opsnal Satresnarkoba menciduk dua pengedar berinisial TS dan MP di sebuah indekos di Jalan Angkasa, Kabupaten Maros. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan total 84 botol kaca spray berisi cairan sintetis serta serangkaian peralatan meracik seperti mixer elektrik, gelas takar, alat suntik, dan pewarna makanan.

​Berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sulsel, cairan tersebut terbukti positif mengandung zat MDMB-4en-PINACA yang tergolong Narkotika Golongan I. Selain membongkar sindikat cairan sintetis, petugas juga mengamankan empat penyalahguna sabu yang kini menjalani rehabilitasi di BNNP Sulsel, serta dua terduga bandar sabu berinisial HS dan AT.

​Kapolres Maros menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku lain demi memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Maros. “Polres Maros tidak akan berhenti pada pelaku yang sudah diamankan. Setiap perkara akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan dan sumber barangnya. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” tegas AKBP Devi Sujana.(syam)