Puluhan SPBU Disanksi, Antrean BBM Subsidi Masih Mengular di Makassar, Maros dan Bone

antrian kendaraan masih terjadi hampir disemua SPBU di Makassar, Maos dan Bone

NETSULSEL, Makassar — Meski sebanyak 59 SPBU di Sulawesi Selatan telah dijatuhi sanksi pembekuan dan pembatasan kuota oleh Pertamina, pemandangan antrean panjang kendaraan—khususnya pengisi Biosolar dan Pertalite—masih terus terjadi. Penumpukan truk, bus logistik, hingga kendaraan pribadi kerap mengular hingga ratusan meter dan mengganggu arus lalu lintas di jalan protokol maupun jalan poros provinsi.

​Di Jalan A.P. Pettarani Makassar, misalnya, antrean kendaraan mengular hingga ke jalan protokol dari dua arah pada Sabtu (4/9). Pemandangan serupa juga terlihat di SPBU wilayah Kabupaten Maros dan Bone. Deretan bus besar dan truk berukuran besar nyaris menutup separuh bahu jalan hingga memicu kemacetan parah.

​”Mau bagaimana lagi, Pak. Terpaksa harus menunggu di pinggir jalan supaya bisa dapat jatah Biosolar. Kalau tidak begini, kami tidak bisa jalan,” ujar Muslim, salah satu sopir truk yang mengantre di SPBU jalan poros Kota Watampone.

​Kekhawatiran senada disampaikan oleh Andre, sopir truk lainnya yang turut mengantre di lokasi tersebut.

​”Mudah-mudahan setelah mengantre lama begini masih bisa dapat jatah. Dua hari lalu saya pernah mengantre, tapi begitu mendekati mesin pompa, solarnya justru habis,” tutur Andre.

Penyebab Antrean BBM Tak Kunjung Terurai

​Berdasarkan data dan analisis penanganan, terdapat tiga faktor utama yang memicu penumpukan kendaraan di SPBU:

  • Peningkatan Aktivitas Logistik: General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengungkapkan lonjakan antrean dipicu oleh pesatnya peningkatan permintaan dari sektor logistik dan moda transportasi angkutan barang. Aktivitas distribusi barang dan proyek pembangunan daerah membuat kebutuhan armada terhadap Biosolar meningkat tajam.
  • Migrasi Konsumen Akibat Sanksi SPBU: Penjatuhan sanksi penyetopan atau pengurangan pasokan BBM subsidi pada 59 SPBU bermasalah berimbas pada perpindahan konsumen. Saat pasokan di satu SPBU dihentikan, ribuan kendaraan otomatis berpindah ke SPBU terdekat yang masih beroperasi, sehingga memicu efek domino penumpukan beban antrean.
  • Maraknya Praktik “Pelangsir” BBM: Hasil Rapat Koordinasi Pemprov Sulsel menunjukkan antrean diperparah oleh armada truk yang tetap parkir di bahu jalan usai mengisi BBM. Celah ini dimanfaatkan oknum pelangsir untuk mengantre berulang kali dengan modus rotasi kendaraan atau manipulasi dokumen pengisian.

Langkah Penanganan Pemprov Sulsel dan Pertamina

​Merespons gangguan lalu lintas dan kendala distribusi ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyatakan bahwa pemerintah daerah bersama instansi terkait tengah menerapkan sejumlah langkah strategis:

  • Pembentukan Satgas Pengawasan: Pemprov Sulsel bersama Ditreskrimsus, Ditlantas Polda Sulsel, dan Satpol PP menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) gabungan di tingkat kabupaten/kota untuk menertibkan kendaraan di area SPBU.
  • Penertiban Bahu Jalan: Petugas akan menindak dan menertibkan kendaraan yang tetap terparkir di bahu jalan sekitar SPBU setelah melakukan pengisian BBM guna mengurai kemacetan
  • Pengetatan Surat Rekomendasi: Pemerintah membatasi dan memperketat otoritas penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi agar terpusat pada dinas teknis (Pertanian, Perikanan, dan UMKM), sekaligus menutup celah izin informal di tingkat kelurahan/kecamatan. (baba)