
NETSULSEL | Makassar, Aksi kejahatan pencurian hewan ternak yang meresahkan warga di Kabupaten Maros akhirnya berhasil diungkap gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Lau. Empat orang anggota komplotan pelaku diringkus petugas usai melancarkan aksinya di Lingkungan Sampobia, Kelurahan Mattirodeceng, Kecamatan Lau.
Keempat terduga pelaku yang kini bertekuk lutut di hadapan hukum masing-masing berinisial MSS alias A (24), AT alias T (39), MAR alias R (18), dan J alias J (40).
Aksi pencurian tersebut dilancarkan para pelaku pada Kamis (27/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.15 WITA. Memanfaatkan kelengahan pemilik dan situasi malam yang sepi, para pelaku mengembat tiga ekor sapi yang tengah terikat di depan rumah korban.
Kapolsek Lau, AKP Syamsir, S.H., menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mencokok para pelaku.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta peran dari masing-masing terduga pelaku. Proses hukum akan dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Syamsir, Sabtu (19/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tiga ekor sapi hasil curian tersebut sempat dilego oleh para pelaku dengan harga sekitar Rp8 juta per ekor, sehingga total hasil kejahatan mencapai Rp24 juta.
Selain menggelandang keempat pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memuluskan aksi kejahatan tersebut, yakni satu unit mobil pikap yang dipakai mengangkut ternak serta tiga unit ponsel milik pelaku.
Saat ini, keempat anggota komplotan pencuri ternak tersebut dijebloskan ke sel tahanan Mako Polsek Lau untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(baba)
















