
NETSULSEL | Makassar, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Polrestabes Makassar menggelar pertemuan darurat dengan kelompok warga yang kerap terlibat tawuran di kawasan Jalan Abubakar Lambogo, Kelurahan Barabaraya Selatan, Kecamatan Makassar, Rabu (21/10/2026) semalam. Langkah ini diambil guna meredam konflik horizontal yang sudah sangat meresahkan masyarakat serta telah menimbulkan korban jiwa.
Pertemuan tatap muka yang berlangsung pukul 19.30 hingga 20.50 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.
Turut hadir dalam forum tersebut perwakilan Pemkot Makassar dari Kesbangpol Dr. H. Faturahim, S.T., M.T., Camat Makassar Tri Sugiarto.B, S.Stp, M.Tp, Kapolsek Makassar Kompol Mustari, S.H., M.M., dan Danramil 08/Mks Letkol Kav Salahuddin Basir. Selain itu, hadir pula para lurah se-Kecamatan Makassar, ketua RT/RW, tokoh masyarakat setempat, mahasiswi Fakultas Hukum UIN Alauddin Makassar, serta perwakilan dari kelompok warga yang kerap bertikai, yakni warga Lonner dan Jor-joran.
Camat Makassar Tri Sugiarto dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Kapolrestabes beserta jajaran. Ia berharap kegiatan ini mampu memberikan solusi konkret atas pertikaian yang kerap terjadi sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.
Sesi Dialog dan Ketegasan Aparat
Suasana pertemuan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Salah seorang warga, Yogi, melontarkan pertanyaan krusial mengenai langkah hukum yang harus diambil jika pihaknya diserang lebih dulu meski telah berdamai.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana memberikan instruksi tegas.
”Jika ada pihak yang melakukan penyerangan duluan, pihak yang diserang jangan membalas. Segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, dan kami akan tindak tegas pelakunya,” tegas Arya.
Sementara itu, warga Barabaraya bernama Ibrahim meminta agar aparat kepolisian lebih intensif melakukan penyisiran. Permintaan ini langsung direspons oleh Kapolrestabes dengan memerintahkan Kapolsek Makassar untuk rutin menggelar razia senjata tajam dan penyalahgunaan narkoba.
“Jika ada yang ditemukan membawa senjata tajam, kami akan tindak tegas hingga ke pengadilan,” imbuhnya.
Senada dengan langkah kepolisian, tokoh masyarakat Syamsuddin menyarankan agar para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat lebih proaktif menegur warganya yang kerap memicu keributan. Saran ini disambut baik oleh Kapolrestabes yang menilai sinergi antara warga dan tokoh masyarakat sangat krusial dalam mencegah potensi konflik.
Poin Utama dan Kesepakatan Damai
Pertemuan penting ini menghasilkan sejumlah poin kesepakatan dan instruksi tegas demi menjaga keamanan wilayah:
- Mengutamakan Kebersamaan: Warga diminta mengedepankan budaya duduk bersama dan gotong royong demi menciptakan kedamaian lingkungan.
- Peran Aktif RT/RW: Setiap pengurus RT dan RW diwajibkan untuk benar-benar mengenal warganya guna mengantisipasi dini potensi keributan.
- Sikap Tanpa Kompromi (Zero Tolerance): Para lurah, RT, dan RW diingatkan untuk tidak membela atau menutup-nutupi warga yang menjadi provokator atau membuat gaduh di wilayahnya.
- Penegakan Hukum Tegas: Warga yang melihat atau mendapati pihak-pihak yang mengancam keselamatan dengan membawa senjata tajam seperti busur dan parang diimbau untuk tidak ragu melapor. Layanan darurat kepolisian dapat diakses melalui Call Center 110.
Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini akhirnya ditutup pada pukul 20.50 WITA dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali, dengan harapan kedamaian yang permanen dapat segera terwujud di kawasan Jalan Abubakar Lambogo. (baba)
















