
NETSULSEL | Makassar, Pemerintah Kota Makassar menorehkan terobosan bersejarah dalam pelayanan publik. Untuk pertama kalinya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menembus lautan lepas untuk menjangkau langsung tiga pulau terluar yang berpenghuni.
Aksi jemput bola ini dihadirkan sebagai kado istimewa bagi masyarakat kepulauan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar yang jatuh pada 9 November 2026.
Tembus Wilayah 3T dan Rela Bermalam di Pulau
Melalui komitmen nyata Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), jajaran Disdukcapil bergerak cepat menyambangi wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang berbatasan langsung dengan perairan provinsi lain.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim Salam, mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan harus bermalam di pulau demi memastikan seluruh warga kepulauan mendapatkan hak pelayanan yang setara dengan masyarakat di daratan.
”Dalam rangka memperingati HUT ke-419 Kota Makassar, kami Dinas Dukcapil melakukan pelayanan di tiga pulau terluar, yaitu Pulau Langkai, Lanjukang, dan Lumu-Lumu. Selama dua hari kami melayani masyarakat langsung di pulau,” ujar Hatim Salam, Jumat (6/11/2026).
Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Munafri Arifuddin agar sekat geografis tidak lagi menjadi penghalang bagi warga dalam mengakses dokumen kependudukan yang sah.
Pertama Kali dalam Sejarah Pergantian Wali Kota
Selama ini, akses layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga pulau terkonsentrasi di ibu kota kecamatan seperti Pulau Barrang Lompo atau pulau terdekat lainnya. Namun, di bawah kepemimpinan Wali Kota Appi, pelayanan dirasakan secara langsung oleh warga di pulau paling ujung.
Berdasarkan pengakuan warga setempat, kehadiran petugas Dukcapil yang turun langsung ke pulau-pulau berpenghuni ini merupakan momen pertama yang terjadi setiap pergantian kepemimpinan Wali Kota Makassar.
Cakupan Wilayah: Pulau Langkai, Pulau Lanjukang, dan Pulau Lumu-Lumu.
Jenis Layanan: Perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), hingga penerbitan akta kelahiran dan akta kematian.
Dengan kehadiran fisik petugas di tengah-tengah warga pulau, hambatan jarak dan tingginya biaya transportasi untuk mengurus dokumen ke daratan kini berhasil dipangkas secara signifikan. Pemkot Makassar membuktikan bahwa pelayanan publik yang inklusif dan merata adalah hak seluruh warga tanpa terkecuali. (ist)
















