Bupati Husniah Copot 7 Pejabat Teras, Berikut Daftar Pejabat Yang Dicopot Husniah

Tensi politik dan birokrasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendadak membara. Langkah tegas sekaligus kontroversial Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membebastugaskan secara sementara tujuh pejabat eselon atas mengguncang internal pemerintah daerah hingga memicu aksi demonstrasi ribuan massa.

NETSULSEL | Gowa, Tensi politik dan birokrasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendadak membara. Langkah tegas sekaligus kontroversial Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membebastugaskan secara sementara tujuh pejabat eselon atas mengguncang internal pemerintah daerah hingga memicu aksi demonstrasi ribuan massa.

​Keputusan ekstrem ini menyeret pimpinan instansi paling strategis di Gowa ke meja pemeriksaan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Daftar 7 Pejabat Eselon yang Diberhentikan Sementara:

​Andy Azis Peter – Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa

​Mahmud – Kepala BPKAD Gowa

​Sujjadan – Kepala Bappeda Gowa

​Syahrul Syahir – Kepala Inspektorat Gowa

​Idil Hafid – Sekretaris DPRD (Sekwan) Gowa

​Indra Said – Kepala BKPSDM Gowa

​Umar Madjid – Kasatpol PP Gowa

Perlawanan Terbuka dan Drama di Lapangan
​Keputusan ini mendulang gelombang penolakan keras. Sekitar satu juta pasang mata tertuju pada aksi seribuan warga yang mengepung Kantor DPRD dan Kantor Bupati Gowa. Suasana kian menegang lantaran jajaran pejabat yang dinonaktifkan—termasuk Sekda Andy Azis Peter dan Kepala BKPSDM Indra Said turun langsung ke jalan bergabung bersama massa.

​Eskalasi perselisihan di tubuh birokrasi ini makin memuncak pasca insiden viral seorang Kepala Dinas yang nekat mencoba membubarkan upacara resmi Bupati sebagai bentuk ketidakpuasan.

Bupati Husniah Pasang Badan: “Bukan 16 Orang, Tapi 7”
​Menanggapi rumor panas yang menyebut ada 16 pejabat yang dicopot, Plt Sekda Gowa Firdaus bersama Bupati Husniah Talenrang memberikan klarifikasi langsung di hadapan massa demonstran.

​”Perlu ditegaskan bahwa pejabat yang saat ini dibebastugaskan sementara adalah tujuh orang, bukan 15 atau 16 orang sebagaimana informasi yang beredar,” tegas Husniah di Kantor Bupati Gowa.

​Husniah menambahkan bahwa kebijakan penonaktifan sementara ini diambil murni untuk menunjang objektifitas pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin oleh Tim Pemeriksa Ad Hoc yang ia pimpin langsung.

​”Pembebastugasan sementara ini bukan berarti mereka otomatis terbukti bersalah. Ini prosedur agar pemeriksaan berjalan objektif tanpa mengganggu tugas kedinasan,” lanjutnya.

Pemerintahan Diklaim Tetap Berjalan
Pemerintah Kabupaten Gowa mengimbau publik untuk tidak mengambil kesimpulan prematur sebelum proses pemeriksaan Ad Hoc tuntas. Pemkab juga menjamin roda pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Gowa tetap berjalan normal di tengah pengawasan ketat masyarakat hingga pemanggilan dari BKN pusat.(ita)