Distaru Makassar Hadirkan Inovasi “Railing Besi” untuk Perkuat Pengawasan Tata Ruang Berbasis Digital

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar meluncurkan inovasi Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir (Railing Besi) untuk memperkuat pengendalian tata ruang dan mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

NETSULSEL | Makassar, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar meluncurkan inovasi Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir (Railing Besi) untuk memperkuat pengendalian tata ruang dan mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Langkah strategis ini diawali dengan tahap jangka pendek berupa identifikasi kawasan pesisir selama dua bulan yang kini progresnya telah mencapai 75 persen, sebelum nantinya diperluas ke seluruh wilayah Kota Makassar seluas 177 kilometer persegi. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi, memantau, hingga memverifikasi indikasi pelanggaran tata ruang, khususnya pada kawasan pesisir yang memiliki tekanan pembangunan sangat tinggi.

​Inovasi ini mengedepankan sinergi lintas sektor dengan melibatkan instansi vertikal, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Terbatasnya jumlah personel—hanya 53 pengawas untuk 153 kelurahan dan sekitar 347 ribu bangunan—menjadi alasan Distaru membentuk Relawan Tata Ruang hingga ke kawasan kepulauan. Kepala Distaru Kota Makassar, Muh Fuad Azis, menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut. “Program ini membutuhkan sinergi semua pihak, baik OPD, instansi vertikal maupun aparat penegak hukum agar pengendalian pemanfaatan ruang berjalan efektif,” ujarnya pada Rabu (22/7/2026).

​Sebagai bagian dari implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW, pendekatan yang digunakan dalam Railing Besi tidak selalu berujung pada pembongkaran fisik, melainkan penataan melalui regulasi insentif dan disinsentif berupa sanksi administratif atau denda. Pemerintah mengedepankan asas pembinaan agar masyarakat dapat menyesuaikan fungsi bangunannya sesuai aturan. Fuad menjelaskan filosofi dari pendekatan inovatif ini: “Konsep Railing Besi bukan semata-mata membongkar bangunan, pendekatannya adalah penataan dan pembinaan. Kami menyebutnya bertangan besi tetapi berhati kapas, tegas dalam aturan namun tetap mengedepankan solusi.”

​Guna mendukung keakuratan pengawasan di area terluar, pemantauan kawasan kepulauan memanfaatkan teknologi modern seperti drone dan foto udara berbasis Light Detection and Ranging (LiDAR). Seluruh data hasil pemantauan udara tersebut diintegrasikan ke dalam sistem WebGIS yang dapat diakses publik untuk melihat data spasial tata ruang secara transparan. “Di wilayah kepulauan kami menggunakan drone dan peta foto udara berbasis LiDAR. Masyarakat melalui Relawan Tata Ruang juga akan dilibatkan untuk melaporkan apabila terdapat pembangunan yang diduga tidak sesuai,” beber Fuad.

​Melalui pengintegrasian layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke dalam platform digital WebGIS, Distaru berupaya menekan munculnya kawasan kumuh serta mencegah klaim ilegal atas aset pemerintah sejak dini. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang tertib, berkelanjutan, dan transparan. “Inovasi Railing Besi diharapkan mampu mendukung visi Pemerintah Kota Makassar mewujudkan kota yang unggul, inklusif, aman, dan menjadi instrumen untuk mencegah pelanggaran tata ruang sejak tahap perencanaan hingga pengendalian,” tutup Fuad. (ist)