Duet Ibu dan Anak Nekat Bobol Sekolah Pakai Parang Demi Beras dan Gas Elpiji

sketsa dengan imajinasi AI

NETSULSEL | Makassar, Kiasan “buah jatuh tak jauh dari pohonnya” tampaknya sedang dipraktikkan secara harfiah di Jeneponto. Namun bukannya kompak bikin bisnis kuliner atau usaha laundry, pasangan ibu dan anak ini malah kompak bikin pusing polisi lewat aksi pencurian berkonsep familial collaboration.

​Kisah komedi berbalut kriminal ini bermula ketika MR (23), seorang pemuda yang pekerjaannya adalah “menunggu peluang”, memutuskan untuk berkarir di bidang ekstrim: jebol-mencobol. Targetnya tak main-main, yakni UPT SMPN 1 Binamu. Tidak tanggung-tanggung, aksi ini dilakukan bukan cuma sekali, tapi dua kali di lokasi yang sama. Mungilnya nyali MR diimbangi dengan parang tajam yang ia pakai buat mencongkel pintu Ruang Tata Usaha sekolah saat tengah malam.

​Bukannya membawa kabur dokumen penting rahasia negara, hasil kejahatan MR justru bikin geleng-geleng kepala. Selain laptop dan gurinda, MR turut membawa kabur barang-barang modal dapur: satu tabung gas 3 kg dan tiga karung beras 10 kg!

​Begitu berhasil menggondol beras dan gas elpiji, MR pulang membawa piala kejahatannya kepada sang ibu, SB (50). Bukannya memberikan ceramah “Anakku Sayang Anakku Malang”, sang ibu malah menyambut barang curian itu dengan lapang dada dan menyimpannya rapi di dalam rumah. Klop sudah: anak jadi eksekutor, ibu jadi penadah merangkap tempat penyimpanan aset.

​Namun, masa kejayaan duet maut ini amblas pada Minggu (27/9/2026) malam. Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd Rasyad menyergap markas mereka di Jalan Tembakau, Kelurahan Empoang. MR dan ibunya pun sukses diangkut petugas ke Posko Resmob tanpa perlu drama kejar-kejaran menggunakan helikopter.

​”Pelaku mengakui perbuatannya membobol sekolah pakai parang. Barang bukti berupa gas elpiji, beras, dan jaket hitam pelaku sudah disita,” terang Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, S.H., M.H. Kini, anak dan ibu tersebut resmi menjalani “pengabdian masyarakat” di balik sel tahanan atas sangkaan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHPidana.

Nasihat Hukum Ala NETSULSEL: 

​Keluarga yang harmonis itu dibangun di atas meja makan, bukan di atas barang curian!

​Ingat ya warga netizen, kalau butuh beras dan gas elpiji, mintalah ke Bansos atau beli di pengecer terdekat, bukan malah syuting film aksi pakai parang malam-malam di sekolah orang.

​Bagi para orang tua: kalau anak pulang malam-malam bawa beras tiga karung padahal dia tidak kerja di pabrik penggilingan, TOLONG dipikirkan ulang sebelum disimpan di dapur. Menyayangi anak itu membimbingnya ke jalan yang benar, bukan malah bikin joint venture (usaha bersama) jadi penadah. Ujung-ujungnya bukan dapat makan gratis di rumah, tapi malah makan gratis dari jatah katering penjara! (ita)