TERNYATA, Ribuan anak di Kota Makassar Putus Sekolah? Ini yang Akan Dilakukan Pemkot Makassar

ilustrasi seorang anak yang sedang memandangi halaman sekolah yang disepnuhi siswa sedang bermain.

​NETSULSEL | Makassar, Di balik gemerlap pembangunan Kota Makassar, sebuah fakta mengejutkan menguak ke permukaan: ada ribuan anak di kota ini yang terpaksa terlempar dari bangku pendidikan. Berdasarkan data jenjang SD dan SMP yang dihimpun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, jumlah anak putus sekolah sempat menyentuh angka 6.000 anak, dan proses verifikasi data terbaru kini tengah digenjot secara masif.

​Menghadapi persoalan krusial ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak tinggal diam. Kebijakan politik anggaran dan sosial diarahkan secara terpadu melalui program nasional “Tanpa Putus Sekolah”. Langkah strategis ini menuntut orkestrasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga Dinas Ketenagakerjaan.

​Kepala Bidang Perencanaan, Pemerintahan, dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Makassar, Ulfah Ichwani Achmad, membeberkan bahwa akar masalah putus sekolah di lapangan sering kali berakar dari hal administratif yang kerap diabaikan. Menariknya, sekitar 80 persen kasus yang ditemukan justru terkendala oleh persoalan dokumen kependudukan, seperti status perkawinan orang tua yang tidak tercatat secara resmi.

​”Intervensinya bukan hanya tugas Dinas Pendidikan, tetapi melibatkan seluruh SKPD terkait. Kalau yang kami temukan itu 80 persen karena masalah dokumen kependudukan,” ungkap Ulfah saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).

​Untuk mengatasi hambatan administratif tersebut, Pemkot Makassar membuka jalan melalui koordinasi intensif dengan Disdukcapil agar anak-anak tetap mendapatkan hak identitas hukumnya. Menurut Ulfah, banyak orang tua yang enggan mengurus karena rasa takut atau malu, padahal negara telah menyediakan koridor resmi untuk menyelesaikannya.

​Selain persoalan administrasi, dinamika sosial seperti perundungan, kekerasan, pernikahan usia dini, hingga anak yang terpaksa bekerja demi membantu ekonomi keluarga turut menjadi pemicu utama. Oleh karena itu, Pemkot Makassar menyiapkan skema intervensi berlapis yang disesuaikan dengan kondisi spesifik setiap anak:

  • ​Jalur Formal: Anak-anak yang usianya masih ideal dan berkeinginan melanjutkan sekolah akan langsung diarahkan kembali ke institusi pendidikan formal.
  • ​Jalur Non-Formal (SKB/PKBM): Bagi anak yang usianya sudah melewati batas jenjang formal, pemerintah menyediakan akses melalui Sanggar Kegiatan Belajar atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.
  • ​Pelatihan Vokasi: Anak-anak yang memilih bekerja dan enggan kembali ke ruang kelas akan diakomodasi melalui program pelatihan keterampilan siap kerja di Dinas Ketenagakerjaan.
  • ​Jaring Pengaman Sosial: Bagi keluarga prasejahtera, Pemkot menyiapkan opsi intervensi berupa bantuan sosial agar beban ekonomi orang tua tertopang dan anak bisa kembali fokus menimba ilmu.

​Gerakan penyelamatan masa depan generasi muda ini tidak berjalan secara sentralistik. Pemkot Makassar melibatkan garda terdepan pemerintahan hingga tingkat paling akar rumput, yakni camat, lurah, serta ketua RT dan RW, untuk aktif mendeteksi dan memverifikasi anak-anak yang tertinggal di wilayah masing-masing.

​Langkah taktis ini mendapat apresiasi luas dari tokoh masyarakat. Ketua RW 004 Karampuang, Anwar Zainuddin, yang selama ini konsisten mengawal pendidikan anak-anak di lingkungannya, menyambut baik komitmen pemerintah kota. Dengan menggandeng berbagai jaringan sosial, ia menegaskan bahwa negara, melalui pemerintah, memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan hak dasar setiap warga negara terpenuhi.

​”Jangan ada yang tidak sekolah. Sekolah itu bisa mengubah kehidupan seseorang. Pendidikan adalah hak warga negara, yang mana pemerintah wajib memberikan,” tegas Anwar.

​Melalui sinergi erat dari tingkat kota hingga level rukun tetangga, Pemkot Makassar optimis rantai putus sekolah dapat diputus secara sistematis, demi menjamin hak belajar bagi setiap anak di Bumi Anging Mammiri. (duppa)