
NETSULSEL | Makassar, Pengusutan kasus tewasnya Rafli Ramadhani alias Pingky (19), pemuda yang diduga meregang nyawa akibat terjangan timah panas saat pembubaran tawuran di Makassar, terus bergulir. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan resmi memeriksa tujuh personel kepolisian yang bertugas di lokasi kejadian, termasuk Kapolsek setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap jajarannya berjalan secara terbuka dan transparan. Selain pemeriksaan internal, penyidik kini tengah menantikan hasil uji balistik dari Laboratorium Forensik (Labfor).
”Sejauh ini Propam Polda Sulsel telah memeriksa tujuh anggota yang berada di lapangan saat pembubaran tawuran, termasuk Kapolsek,” ujar Didik saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (28/9/2026).
Uji balistik tersebut menjadi kunci utama untuk menyingkap identitas proyektil yang merenggut nyawa korban—baik dari segi ukuran milimeter maupun jenis peluru yang digunakan, apakah peluru tajam, karet, atau amunisi jenis lain.
Sebab Kematian dan Saksi Warga
Tak hanya memeriksa internal kepolisian, Propam Polda Sulsel juga memanggil sejumlah saksi warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Di sisi lain, Tim Dokkes Polda Sulsel telah merampungkan proses autopsi terhadap jenazah korban.
Dari hasil autopsi, terungkap bahwa kematian Rafli dipicu luka tembak di area punggung kiri yang menembus hingga rusuk ketiga dan mengarah ke pundak sebelah kanan.
Petaka ini bermula saat bentrokan antarpemuda Kandea III dan Bunga Ejaya Beru pecah di pinggir kanal dekat Masjid Al-Markaz, Minggu (27/9) dini hari sekitar pukul 02.50 WITA. Meski bentrokan sempat dibubarkan petugas, sekitar pukul 04.50 WITA polisi menerima laporan adanya korban tertembak yang dievakuasi ke RS Angkatan Laut.
Korban kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar sekitar pukul 06.00 WITA untuk menjalani tindakan visum et repertum.
Usut Pembakaran Pos Mitigasi dan Antisipasi Susulan
Selain fokus mengungkap penyebab tewasnya korban, Polda Sulsel juga mengusut aksi pengrusakan dan pembakaran pos mitigasi yang terjadi di tengah rangkaian bentrokan di Kecamatan Tallo. Penyidik kini mendata total kerugian materiil serta memburu para pelaku pembakaran.
”Dua jalur hukum berjalan berdampingan. Penyelidikan penyebab tewasnya korban tetap berjalan, demikian pula dengan pengusutan pidana pembakaran pos mitigasi,” kata Didik menegaskan.
Suasana di lokasi sempat kembali memanas pada Minggu malam seusai pemakaman korban di TPU Beroangin. Ketegangan berjarak 500 meter dari TKP awal berhasil diredam oleh personel gabungan yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar tanpa ada korban jiwa maupun warga yang diamankan.
Guna mencegah gesekan susulan, Polda Sulsel menyiagakan personel gabungan dari Polsek, Polsek terdekat, hingga polda di titik-titik rawan. Pendekatan intelijen dan pembinaan masyarakat (Binmas) juga digencarkan untuk memantau situasi secara intensif. (syam)
















