Saksi Hak Angket DPRD Dilaporkan Kasus Perzinahan, Setelah Bersaksi Dugaan Cinta Segitiga Bupati.

Bukti laporan Isteri Wahyu di Mapolda Sulsel

NETSULSEL | Gowa, Jagat publik Sulawesi Selatan kembali dihebohkan dengan kabar miring yang menyeret nama figur publik lokal. Rizqila, perempuan yang dikenal sebagai salah satu saksi kunci dalam Hak Angket DPRD Gowa, dalam kasus dugaan cinta segitiga yang melibatkan orang nomor satu daerah tersebut, mendadak dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana perzinahan.

​Drama rumah tangga yang berujung ke ranah hukum ini mencuat setelah seorang wanita bernama Venny Dwi Cahyani secara resmi mempolisikan suaminya, Wahyu Akbar S dan Rizqila.

​Laporan panas ini telah terdaftar di SPKT Polda Sulsel dengan nomor registrasi LP/B/279/I/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan. Tak main-main, kedua terlapor dibayangi oleh Pasal 411 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru terkait perzinahan.

Rizqilia, perempuan yang menjadi saksi kunci hak angket DPRD Kab.Gowa dilapor perzinahan di POlda Sulsel

​Kecurigaan Istri Sah dan Penggerebekan Dramatis: Suami Sembunyi di Atas Atap!
​Keretakan rumah tangga Venny dan Wahyu sejatinya sudah mulai terendus sejak tahun 2025. Venny mengaku mulai curiga dengan gelagat dan perubahan perilaku sang suami yang tidak biasa.

​Puncaknya terjadi pada 10 Maret 2026. Bak film laga, Venny tidak bergerak sendirian. Ia menggandeng aparat pemerintah setempat hingga unsur TNI untuk mendatangi sebuah rumah di Perumahan Hertasning Madani, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

​Awalnya, suasana tampak senyap. Saat pintu rumah dibuka, Wahyu tidak terlihat di ruangan manapun. Namun, insting seorang istri tidak bisa dibohongi. Venny menemukan sejumlah barang pribadi milik suaminya berserakan di dalam kamar.

​Setelah dilakukan penyisiran yang lebih intens ke seluruh sudut rumah, fakta mengejutkan akhirnya terkuak. Wahyu ditemukan sedang bersembunyi di atas atap rumah! ​Merasa dikhianati dan dirugikan lahir batin, Venny langsung mengambil langkah tegas dengan menyeret sang suami dan Rizqila ke jalur hukum. Ia berharap penyidik Polda Sulsel bertindak profesional dalam mengusut tuntas kasus ini.

​Rizqila melalui kanal BoomWaktu.com mengaku tak keberataan atas laporan tersebut dan akan mengikuti proses hukum itu.

“Ikuti Prosesnya” kata Rizkila melalui pesan whatssapp jumat (26/6/26) kemarin.

​Ia menyatakan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dan meminta publik untuk tidak berasumsi liar.

​Tidak tinggal diam namanya diseret-seret dalam pusaran skandal ini, Rizqila juga melayangkan gertakan balik yang cukup menohok bagi pihak pelapor.

​”Kalau tidak terbukti, maka saya akan melaporkan balik,” ancamnya merujuk pada langkah hukum selanjutnya jika dirinya dinyatakan bersih.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti. Bagaimanapun, semua pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya ketetapan hukum yang inkrah dari pengadilan. (ita)