NETSULSEL | Makassar, Aksi sok jagoan jalanan kembali memakan korban, berupa rasa malu yang mendalam! Dua remaja anggota geng motor berinisial FM (17) dan AL (16) terpaksa gigit jari setelah diciduk polisi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan.
Bukannya gaya-gayaan ala film aksi, pelarian FM justru berakhir tragis sekaligus kocak. Ia kepergok meringkuk ketakutan di atas genteng rumah warga bak kucing garong ketakutan menyambut hari Minggu (30/8) dini hari kemarin.
Usut punya usut, tawuran konyol ini dipicu oleh masalah yang sangat sepele namun klasik, aksi saling ‘blayer’ knalpot racing dan tatap-tatapan mata sinis antarkelompok pemuda yang hobi nongkrong malam-malam. Begitu emosi jiwa bergejolak karena merasa tertantang oleh desibel suara knalpot lawan, pecahlah tawuran antar-geng motor tersebut.
Sayangnya, keberanian mereka langsung ciut 180 derajat begitu sirene polisi melengking di lokasi kejadian.
”Kami dari Polsek Mariso langsung pertebal personel untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas. Hasilnya, beberapa pemuda berhasil kami amankan dan diboyong ke Polrestabes Makassar,” terang Kapolsek Mariso Kompol Mahrus Ibrahim dengan geleng-geleng kepala.
Lucunya lagi, Kompol Mahrus membeberkan bahwa para pelaku yang sok jagoan ini ternyata bukan warga lokal Kecamatan Mariso, melainkan ‘turis tawuran’ dari luar wilayah yang sengaja datang cuma buat cari masalah dan akhirnya kerepotan sendiri mencari tempat bersembunyi.
Sebelum aksi panjat atap rumah ini viral, polisi di hari sebelumnya (29/8) juga sudah mengamankan dua remaja lainnya berinisial IB (15) dan RA (17) yang lebih dulu tertangkap basah di sekitar lokasi. Niat hati ingin terlihat keren di jalanan, keempat remaja ini malah harus menghabiskan sisa akhir pekan mereka di markas kepolisian untuk pemeriksaan intensif.
Pojok Hukum Ala NETSULEL
Pasal 1 Ayat Utama: Mending Mengalah daripada Kena Masalah
Nasihat Hukum: Jika tetangga Anda memutar musik sangat kencang di jam 2 malam, jangan sekali-kali merusak speaker mereka. Secara hukum itu Perusakan Barang (Pasal 406 KUHP).
Solusi Konyol: Cukup berdiri di depan rumahnya sambil joget patah-patah dengan wajah datar. Tidak ada pasal yang melarang orang joget kaku di pinggir jalan umum pada malam hari, tapi efek psikologisnya jauh lebih efektif.
Hukum Otomotif & Knalpot
Nasihat Hukum: Mengganti knalpot motor jadi suara helikopter tempur tidak akan menambah performa mesin, melainkan hanya menambah peluang Anda diciduk polisi.
Solusi Konyol: Jika terlanjur dikejar polisi karena knalpot bising, jangan panik dan kabur ke atap rumah warga. Genteng tidak dirancang untuk menahan beban rasa malu saat Anda diturunkan pakai tangga oleh petugas.
Hukum Percintaan & Keuangan
Nasihat Hukum: Jangan pernah mentransfer uang ke gebetan dengan keterangan “Buat modal nikah kita nanti ya sayang” tanpa perjanjian hitam di atas putih.
Solusi Konyol: Dalam hukum perdata, itu bisa dikategorikan hibah tanpa syarat. Begitu putus, uang Anda resmi berubah status hukumnya menjadi “Uang Pengelas Duka” yang tidak bisa ditagih kembali.
Hukum Pertetangga-an
Nasihat Hukum: Batang pohon mangga tetangga yang berbuah dan masuk ke pekarangan Anda secara hukum tetap milik tetangga.
Solusi Konyol: Mangga yang jatuh di tanah Anda adalah hukum alam. Anda tidak mencuri, Anda hanya memfasilitasi proses pembersihan pekarangan dari benda asing yang berpotensi membusuk.
Catatan Hukum (Disclaimer): Nasihat di atas 100% tidak disarankan untuk dibawa ke meja hijau. Jika Anda nekat menggunakannya di depan hakim, pastikan Anda sudah menyiapkan pengacara yang memiliki kesabaran setingkat dewa.(baba)

















