NETSULSEL | Makassar, Dinamika politik internal Partai Golkar di Sulawesi Selatan jelang perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) memunculkan warna yang beragam. Perbedaan kebijakan yang mencolok terlihat antara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Makassar dan Kabupaten Pinrang, terutama terkait aturan biaya pendaftaran bagi bakal calon ketua.
Jika di Kota Makassar proses pendaftaran dipastikan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun, sebaliknya DPD II Golkar Pinrang menetapkan biaya administrasi senilai Rp5 juta untuk pengembalian formulir pencalonan.
Makassar: Supriansa Pastikan Ruang Terbuka Tanpa Beban Biaya
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Makassar, Supriansa, menegaskan bahwa partainya ingin memberikan ruang seluas-luasnya bagi seluruh kader potensial yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon ketua tanpa ada hambatan finansial formal.
”Saya pastikan tidak ada pembayaran bagi calon ketua Golkar di Makassar,” ujar Supriansa kepada awak media, Jumat malam (30/10/2026).
Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan ini kembali menekankan bahwa panitia penyelenggara Musda Golkar Makassar sama sekali tidak memungut biaya pendaftaran, baik pada tahap pengambilan maupun pengembalian formulir. Kebijakan ini diambil untuk mendorong partisipasi aktif kader terbaik partai berlambang pohon beringin tersebut di ibu kota provinsi.
Pinrang: Musda ke-11 Digelar, Pengembalian Formulir Ditetapkan Rp5 Juta
Langkah berbeda ditempuh oleh DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang yang tengah bersiap menggelar Musda ke-11. Agenda ini digulirkan menyusul pernyataan regenerasi kepemimpinan dari Ketua Golkar Pinrang sebelumnya, Usman Marham.
Dalam konferensi pers di Gedung Golkar Pinrang, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Kamis (29/10/2026), Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee / SC) Amri Manangkasi memaparkan tahapan penjaringan bakal calon. Ia didampingi oleh unsur pimpinan panitia lainnya seperti Sekretaris Pengarah Soekarno dan Harun, serta Ketua Pelaksana Hj. Rusna.
Menurut Amri, proses pengambilan formulir telah dibuka, sementara tahapan pengembalian formulir sekaligus pendaftaran resmi dijadwalkan pada 2 November 2026 mendatang. Berbeda dengan kebijakan di Makassar, Amri menyebutkan adanya biaya administrasi dalam proses tersebut.
“Untuk pengembalian formulir, biayanya Rp5 juta,” sebut Amri di hadapan para wartawan.
Berpijak pada Koridor Organisasi yang Sama
Meski mengambil kebijakan teknis yang berbeda terkait biaya pendaftaran, kedua daerah ini tetap merujuk pada payung hukum organisasi yang seragam. Penyelenggaraan Musda di tingkat kabupaten/kota berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, Peraturan Organisasi, Juklak 02 Tahun 2025, serta diperkuat oleh Juknis 03 Tahun 2026 yang ditetapkan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan.
Perbedaan kebijakan biaya antara Makassar dan Pinrang ini mencerminkan otonomi serta diskresi panitia lokal dalam merumuskan teknis pelaksanaan Musda di wilayah masing-masing, sekaligus menjadi daya tarik tersendiri dalam memantau peta persaingan perebutan kursi kepemimpinan Golkar di tingkat daerah.
















