Geledah Kantor Disdik Sulsel, Djusman AR Tantang Kejati: Jangan Tebang Pilih, Segera Borgol Tersangka!

Djusman AR ditengah, sebelah kanan Kajati Sulsel Dr Sila H Palulungan S.H, M.H dan sebelah kiri Wakajati Sulsel Prihatin S.H, M.H sedang bersantai disuatu tempat

NETSULSEL | Makassar, Awan hitam menyelimuti Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kini tengah tancap gas mengobok-obok dugaan korupsi fantastis senilai Rp13 miliar yang menyeret instansi tersebut. Tidak main-main, tim penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan paksa di kantor Disdik Sulsel dan markas CV APM di kawasan Ruko Topaz, Panakkukang.

Aksi tegas korps Adhyaksa ini menuai dukungan penuh dari pegiat antikorupsi kawakan, Djusman AR. Koordinator FoKaL NGO Sulawesi ini menegaskan bahwa penggeledahan tersebut adalah sinyal bahwa Kejati Sulsel mulai menajamkan “taringnya” untuk membongkar borok di balik anggaran pendidikan.

Jangan Ragu, Segera Borgol!
Djusman AR tidak ingin drama hukum ini berlarut-larut. Ia menantang Kejati Sulsel untuk menunjukkan keberanian maksimal dengan segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

“Bila unsur pidananya sudah menguat, Kejati jangan ragu-ragu! Segera tetapkan tersangka dan langsung tahan, siapapun mereka!” tegas Djusman dengan nada tinggi. Ia mengingatkan bahwa kasus korupsi adalah *extraordinary crime* yang wajib ditangani dengan asas cepat, tepat, dan tanpa kompromi.

Bongkar Semua, Jangan Hanya Satu Kasus!
Namun, bagi Djusman, kasus Rp13 miliar ini hanyalah “puncak gunung es”. Ia mencium aroma tak sedap dari segudang laporan kasus korupsi di Disdik Sulsel lainnya yang selama ini mengendap dan seolah “mati suri” di meja penyidik.

Djusman mendesak Kejati untuk tidak hanya fokus pada satu perkara saja, melainkan berani menyapu bersih seluruh dugaan praktik lancung yang selama ini merugikan uang rakyat.

“Saya ingatkan Kejati, Disdik Provinsi punya banyak catatan kasus korupsi yang pernah dilaporkan tapi perkembangannya tidak jelas. Silakan bongkar semua! Masyarakat dan pegiat antikorupsi berdiri di belakang kalian,” tantang pria yang juga Koordinator KMAK Sulselbar ini.

Ujian Integritas Kejati Sulsel
Djusman menekankan bahwa publik kini menaruh mata pada keseriusan Kejati Sulsel. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih adalah satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sempat goyah.

Jika Kejati mampu menunjukkan konsistensi dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang akan kembali, tapi gelombang dukungan dari para pegiat antikorupsi pun akan semakin masif untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

Kini, bola panas ada di tangan Kejati Sulsel. Akankah penyidikan ini berujung pada penetapan tersangka, atau justru akan kembali “menguap” di tengah jalan? Publik menunggu aksi nyata, bukan sekadar penggeledahan.(ita)