
NETSULSEL | Makassar, Kota Makassar resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam membumikan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) hingga ke tingkat akar rumput. Melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM), Kelurahan Mattoanging di Kecamatan Mariso dan Kelurahan Kaluku Bodoa di Kecamatan Tallo ditetapkan sebagai dua kelurahan binaan Sadar HAM. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan hal tersebut langsung saat membuka kegiatan penguatan kapasitas masyarakat di Kelurahan Mattoanging pada Senin (10/8/2026).
Program ini diluncurkan untuk mengubah persepsi publik yang selama ini menganggap HAM sebatas isu abstrak, kebebasan sipil, atau politik semata. Wamen HAM Mugiyanto menegaskan bahwa pemenuhan HAM juga mencakup hak dasar kesejahteraan masyarakat sehari-hari, seperti akses pendidikan, fasilitas kesehatan, pekerjaan layak, hunian bersih, hingga perlindungan bagi kelompok rentan. Targetnya, nilai-nilai kemanusiaan ini dapat langsung dirasakan dan dipahami oleh seluruh lapisan warga desa maupun kelurahan.
Untuk menjalankan misi tersebut, Kementerian HAM menerjunkan petugas khusus bernama Penggerak HAM di setiap lokasi binaan. Para petugas ini berfungsi sebagai jembatan informasi antara warga selaku pemegang hak dan pemerintah sebagai pemegang kewajiban. Tugas utama mereka adalah mengidentifikasi masalah lapangan secara detail, mulai dari pemetaan anak putus sekolah, lansia terlantarkannya, warga disabilitas, hingga penanganan angka stunting untuk segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Mewakili pemerintah daerah, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut hangat penetapan dua wilayahnya sebagai pilot project skala nasional. Pria yang akrab disapa Appi ini berharap keberhasilan di Mattoanging dan Kaluku Bodoa dapat segera diduplikasi ke 151 kelurahan lainnya di Kota Makassar. Menurutnya, pemahaman HAM tidak boleh berhenti sebagai wacana di ruang publik kota besar, tetapi harus meresap hingga ke lorong-lorong permukiman warga.
Appi menjelaskan bahwa karakter Makassar sebagai kota metropolitan berpenduduk 1,4 juta jiwa sekaligus pintu gerbang utama Indonesia Timur membutuhkan tingkat literasi HAM dan toleransi yang tinggi. Dinamika sosial yang kompleks akibat pertemuan berbagai suku, agama, dan budaya menuntut hadirnya pelayanan publik yang inklusif tanpa diskriminasi. Prestasi Makassar yang berhasil menembus posisi 9 besar Kota Toleran di Indonesia menjadi modal kuat untuk menyukseskan program ini.
Inisiatif di Makassar ini menjadi bagian awal dari target besar Kementerian HAM untuk membentuk 200 Desa/Kelurahan Sadar HAM di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2026. Meskipun jumlah tersebut baru sebagian kecil dari puluhan ribu desa di tanah air, langkah awal ini diharapkan menjadi tolok ukur nasional dalam mewujudkan penegakan, pemenuhan, dan perlindungan HAM yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(baba)















