Geger Medan! Saksi Kunci KPK ‘Pamit’ Pakai Senpi Mantan, Polisi Bilang Bunuh Diri, Keluarga Bilang “Nggak Masuk Akal!”

ilustrasi keluarga korban.

NETSULSEL | ​Medan, Dunia persilatan kriminal di Medan lagi heboh bukan main. Kasusnya bak gabungan drama sinetron, misteri detektif, sampai skandal korupsi kelas kakap.

​Korbannya adalah Linda Winda Lorenza (31), mantan istri dari Bripka Imam Harefa (IH), anggota Polsek di wilayah Polrestabes Medan. Winda ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tembak di kepala di kamar mandi rumahnya, Perumahan Bumi Asri, Medan Helvetia, pada Minggu (2/8/2026) lalu.

​Yang bikin jidat publik makin mengkerut, Winda ini bukan sembarang mantan. Usut punya usut, doi adalah saksi kunci KPK dalam kasus dugaan korupsi dan suap di Ditjen Bea dan Cukai!

Panggilan KPK yang Belum Sempat Terjawab
​Sebelum insiden berdarah ini, Winda sebenarnya sempat “diundang” main ke Gedung Merah Putih KPK pada 9 April 2026. Maksud hati KPK memanggil Winda adalah untuk melacak aliran uang dan aset panas di lingkungan Bea Cukai. Sayang beribu sayang, Winda saat itu absen dan belum sempat dijadwalkan ulang.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sampai garuk-garuk kepala dan cuma bisa berhati-hati memberikan komentar:

​”Kita belum bisa memastikan secara persis ya, apakah saksi yang dipanggil saat itu adalah orang yang sama. Soalnya pas dipanggil emang nggak datang dan belum ada konfirmasi ulang,” ujar Budi di KPK, Rabu (12/8/2026).

Plot Twist: Versi Polisi vs Versi Keluarga
​Di sinilah letak ‘komedi satir’ dan kerumitan kasus ini. Polisi dan pihak keluarga punya dua naskah cerita yang bedanya bak bumi dan langit!

​1. Versi Polisi: “Murni Akhiri Hidup”
​Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan kalau Winda diduga kuat mengakhiri hidupnya sendiri menggunakan pistol dinas milik sang mantan suami (Bripka IH).

​Bukti Polisi: Ditemukan residu bekas tembakan di jari, tubuh, dan baju Winda. Sementara di tangan Bripka IH? Bersiih, nggak ada residu sama sekali.

​Kesimpulan Polisi: Polisi yakin tidak ada tanda kekerasan lain. Case closed? Nanti dulu!

​2. Versi Keluarga: “Plot Hole-nya Kegedean, Bang!”
​Pihak keluarga dan tim kuasa hukumnya (Paul Junisu Jethro Tambunan & Utreck Ricardo Siringoringo) menolak mentah-mentah narasi bunuh diri ini. Mereka mencium aroma pembunuhan berencana yang amat menyengat.

Deretan ‘Kejanggalan Ajaib’ versi Keluarga:
​Kondisi Fisik: Muka korban lebam-lebam, ada luka sayatan di kaki, plus tengkorak kepala bagian kiri benyok ke dalam. (Bunuh diri gaya apa yang bikin kaki tersayat dulu?)

​Penggali Kubur ‘Punya Indera Keenam’: Ini yang paling bikin dahi berkerut. Tukang gali kubur di TPU Marelan mengaku sudah disuruh menggali makam sebelum jam 12.00 WIB di hari kejadian.

​Lho, Padahal… Bripka IH baru ngabarin keluarga jam 14.30 WIB, dan jam kematian resmi dari polisi baru dicatat sekitar jam 16.00 WIB! Luar biasa, jadwal galinya lebih cepat dari takdir!

​Buntut Panjang: Lapor Polda sampai Curhat ke DPR
​Tak terima dengan narasi yang dinilai janggal, ayah korban, Sanalu Gowasa, langsung pasang badan. Doi resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ini ke SPKT Polda Sumut (LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/Polda Sumut).

​Nggak cuma itu, keluarga korban juga sampai memboyong kasus ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dan bersurat ke Bareskrim Mabes Polri. Minta kasus ini ditarik ke pusat biar makin terang benderang dan nggak ‘remang-remang’ lagi.

​Kita tunggu saja kelanjutan misteri “Pistol Mantan dan Penggali Kubur Indigo” ini. Apakah fakta sebenarnya bakal terkuak, atau makin berbelit bak benang ruwet? (uha)