NETSULSEL | Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bergerak cepat merespons kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan di berbagai SPBU wilayah Sulsel. Sebanyak lima langkah strategis disiapkan untuk mengurai kemacetan dan menertibkan distribusi BBM subsidi.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Sulsel Nomor 670/2478/DESDM yang ditujukan kepada Executive General Manager Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga, Sabtu (12/9/2026).
Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel, Kasman, menegaskan bahwa aturan ini wajib segera ditindaklanjuti dan bakal berlaku mulai 13 hingga 20 September 2026 sebelum nantinya dievaluasi kembali.
”Sehubungan dengan terjadinya antrean panjang kendaraan di seluruh SPBU wilayah Sulawesi Selatan beberapa hari terakhir, disajikan sejumlah langkah penanganan yang wajib ditindaklanjuti segera,” tegas Kasman.
Berikut lima poin utama kebijakan Pemprov Sulsel untuk menekan antrean SPBU:
Sistem Ganjil-Genap BBM Subsidi: Pembelian BBM subsidi di seluruh SPBU se-Sulsel kini disesuaikan dengan nomor pelat kendaraan (ganjil/genap) untuk memecah penumpukan antrean.
Truk Dialihkan ke Malam Hari: Pengisian BBM untuk armada truk wajib dilakukan pada malam hari guna mengurai kepadatan kendaraan besar pada siang hari.
Aturan Indikator BBM Maksimal 1 Bar: Kendaraan pribadi hanya diizinkan mengisi BBM subsidi jika indikator bahan bakar pada odometer sudah menunjukkan posisi satu bar atau kurang. Aturan ini ditegaskan untuk mencegah aksi panic buying dan pengisian berulang.
Penertiban Operator dan Sanksi SPBU: Setiap nozzle di SPBU wajib diisi oleh operator. SPBU yang melanggar terancam sanksi tegas, mulai dari pengambilalihan operasional oleh PT Pertamina hingga evaluasi izin usaha.
Pertamina Diminta Tambah Armada dan Jam Operasional: Pertamina Patra Niaga didesak melakukan inovasi, seperti memperpanjang jam operasional SPBU hingga 24 jam, menambah armada mobil tangki, menjamin ketersediaan stok, serta menerapkan digitalisasi sistem antrean.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan kepanikan masyarakat sekaligus mengembalikan kelancaran distribusi BBM di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. (ira)















