NETSULSEL | Makassar, Ada-ada saja ulah SH (47), pria yang mendadak hilang akal sehat gara-gara perkara sepele, salah paham tarif ojol senilai lima ribu rupiah dan dendam kesumat akibat helm yang keputus alias kesempitan! Motip konyol tapi berujung fatal ini akhirnya terbongkar saat Satreskrim Polres Maros bareng Resmob Polda Sulsel menggelar rekonstruksi kasus di Kecamatan Tanralili.
Di bawah tatapan ratusan warga yang rela berdesak-desakan bak nonton layar tancap gratisan, SH diminta memperagakan 24 adegan reka ulang. Adegan dimulai dari momen saat ia memesan ojol di rumahnya dengan wajah ditekuk, momen cekcok mulut gara-gara helm kekecilan yang bikin kepalanya pusing, sampai detik-detik ia kalap menganiaya korban hingga tewas hanya karena emosi jiwanya meledak akibat perkara kembalian uang tak seberapa.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini digelar bukan untuk ajang pamer bakat akting sang tersangka, melainkan demi mencocokkan pengakuan SH yang berubah-ubah dengan fakta di lapangan.
“Biar tidak ada drama alibi lupa ingatan, semua adegan kita cocokkan langsung dengan barang bukti dan keterangan saksi,” tegasnya.
Meski jalan cerita motifnya bikin warga mengangguk dan menggelengkan kepala, personel Polres Maros tetap sigap menjaga lokasi agar rekonstruksi tak berubah jadi arena main hakim sendiri. Saat ini, pihak kepolisian tengah merampungkan berkas perkara yang makin tebal itu agar tersangka SH bisa secepatnya menyapa meja hijau dan mempertanggungjawabkan perbuatan konyolnya di balik jeruji besi.
Pojok Hukum yang Emosional, Lelah Lihat Orang Konyol
Prinsip “Mulutmu, Penjaramu” Kalau lagi emosi, mending gigit lidah sendiri sampai kapalan daripada ketik ujaran kebencian di media sosial. Ingat, delete chat itu cuma menghapus dari layar HP-mu, bukan dari server penyidik. Keyboard-mu bisa jadi tiket gratis menginap di hotel prodeo.
Gengsi Mahal, Tapi Pengacara Lebih Mahal Hanya karena uang kembalian atau perkara helm kesempitan, jangan sampai bikin kamu naga-nagaan di jalan. Masalahnya 10.000 perak, bayar pengacaranya bisa 10.000.000 rupiah. Matematika dasar: rugi bandar!
Meterai Bukan Ajian Kebal Hukum Nempel meterai Rp10.000 di atas surat perjanjian itu bukan berarti dokumenmu sakti mandraguna bak jimat. Kalau isinya perjanjian transaksi barang ilegal atau pesugihan, meterai itu cuma berfungsi bikin surat bodongmu kelihatan agak formal.
Jangan Jadi “Pemeran Utama” di Rekonstruksi Kalau polisi datang dan kamu resmi jadi tersangka, matikan naluri keaktoranimu. Jangan mendadak kena amnesia selintas (“Saya lupa, Pak…”) atau pura-pura kesurupan. Penyidik sudah khatam nonton drama beginian tiap minggu.
Doktrin Utang Wajib Dibayar, Bukan Dighosting Pinjam uang pakai muka prihatin, pas ditagih malah pura-pura mati atau bawa-bawa pasal pencemaran nama baik. Hukum pidana memang enggak ngurusin utang piutang, tapi hukum karma dan gugatan wanprestasi siap membanting ketenangan hidupmu. (ita)













