NETSULSEL | Tang-Sel, Niat hati ingin bergaya bak pahlawan pemberantas barang haram, Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama ‘geng’ anak buahnya justru kedapatan memutar balik fungsi seragam. Ibarat pagar makan tanaman, sang komandan beserta enam anak buahnya di Polres Tangsel dan seorang oknum tambahan “impor” dari Polda Aceh resmi ditangkap oleh jajaran Bareskrim Polri lantaran nekat nyambi jadi agen dan pengguna barang yang seharusnya mereka musnahkan.
Skenario “penegakan hukum rasa jualan” ini terbongkar dalam operasi senyap yang dipimpin langsung oleh tim gabungan Bareskrim di bawah komando Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury. Tanpa sempat memasang wajah garang apalagi menggertak, AKP Pardiman cs langsung tak berkutik saat ‘Senior’ dari Mabes datang menyapu bersih komplotan kecil ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan aksi penangkapan rombongan “oknum borongan” tersebut.
”Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh. Ini terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,” tegas Brigjen Eko, Senin (27/7/2026).
Satu Komando, Satu Borgol: Ketika Alat Gakkum Jadi Alat “Cari Cuan”
Kelakuan AKP Pardiman bersama rombongannya ini tak ubahnya lelucon pahit di tengah upaya keras institusi Polri membenahi citra. Menggunakan kewenangan penegakan hukum (gakkum) sebagai tameng, mereka diduga kuat memanfaatkan posisi strategis untuk menyisihkan, menyalahgunakan, hingga ikut memasarkan barang bukti di pasaran gelap.
Masyarakat Tangsel yang selama ini mengira unit resnarkoba sibuk mengejar bandar, kini hanya bisa mengelus dada sambil terkekeh getir. Bagaimana tidak? Bukannya menangkap bandar, sang AKP dan komplotannya justru sibuk berkompetisi dan bermitra dengan jaringan gelap, lengkap dengan “fasilitas” seragam dinas.
Penangkapan rombongan Pardiman menambah panjang barisan oknum aparat bernasib tragis yang lupa diri. Dalih klasik “kami cuma oknum” tak lagi mempan membendung kekesalan publik atas kelakuan aparat yang sibuk mencoreng muka institusinya sendiri.
Saat ini, kedelapan “polisi nakal” tersebut terpaksa menanggalkan kebanggaan seragamnya dan harus mendekam di sel tahanan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan maraton. Pihak Bareskrim masih enggan membeberkan detail kronologi dan barang bukti yang disita demi pendalaman jaringan lebih luas.
”Tunggu Rilis lengkap akan disampaikan selanjutnya,” tutup Brigjen Eko pendek.
Publik kini menanti rilis resmi Bareskrim, sembari berharap penindakan tegas ini tak sekadar jadi ajang tangkap lepas, melainkan ajang ‘bersih-bersih garasi’ agar tidak ada lagi oknum yang berani menjadikan hukum sebagai ladang bisnis haram.(ita)










